Di tengah kebutuhan administrasi pajak yang semakin cepat dan efisien, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus melakukan pembaruan melalui aplikasi Coretax. Salah satu fitur yang kini banyak dimanfaatkan adalah bulk process, yang memungkinkan penerbitan sekaligus penandatanganan dokumen pajak dilakukan secara massal.
Bagi wajib pajak, khususnya tim finance atau staf pajak perusahaan, fitur ini menjadi solusi praktis untuk mengelola dokumen dalam jumlah besar tanpa harus memprosesnya satu per satu.
Kenapa Bulk Process Penting untuk Tanda Tangan Massal?
Sebelum fitur ini tersedia, proses tanda tangan faktur atau bukti potong sering kali dilakukan secara bertahap dan berulang.
- Sistem hanya memproses data dalam jumlah terbatas per halaman
- Proses sering terhambat ketika menangani data dalam jumlah besar
- Wajib pajak harus mengulang langkah yang sama berkali-kali
- Risiko keterlambatan pelaporan menjadi lebih tinggi
Dengan adanya bulk process, seluruh dokumen dalam satu periode dapat diproses sekaligus. Hal ini membuat pekerjaan administratif menjadi lebih cepat dan efisien.
Cara Tanda Tangan Faktur Pajak Massal di Coretax
Untuk menggunakan fitur ini, wajib pajak dapat mengikuti langkah berikut:
- Masuk ke menu e-Bupot atau e-Faktur
Pilih jenis dokumen yang ingin diproses sesuai kebutuhan pelaporan pajak. - Tentukan masa dan tahun pajak
Pastikan periode yang dipilih sudah sesuai dengan data yang akan ditandatangani. - Klik tombol bulk process
Tombol ini tersedia di sisi kanan tampilan dan menjadi akses utama pemrosesan massal. - Pilih opsi “Issued by Period”
Sistem akan otomatis menerbitkan sekaligus menandatangani seluruh dokumen dalam periode tersebut. - Periksa status dokumen
Pastikan seluruh faktur atau bukti potong sudah berhasil diproses tanpa kendala.
Tips agar Proses Berjalan Lebih Lancar
Agar pemrosesan massal berjalan optimal, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:
- Pastikan seluruh data sudah valid sebelum diproses
- Gunakan format XML yang sesuai jika melakukan unggah massal
- Manfaatkan fitur monitoring untuk mengecek status proses
- Unduh data CSV untuk kebutuhan pengecekan atau rekonsiliasi
Langkah ini membantu meminimalkan error dan memastikan proses berjalan lebih efisien.
Gunakan Tanda Tangan Elektronik Vinotek untuk Proses yang Lebih Aman
Untuk memastikan proses tanda tangan faktur pajak massal berjalan tidak hanya cepat, tetapi juga aman, penggunaan tanda tangan elektronik tersertifikasi menjadi hal yang penting.
Vinotek telah ditunjuk oleh DJP sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (Sertel) dalam pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan secara elektronik melalui KMK No. 134/KM.3/2024.
Keunggulan Vinotek, di antaranya:
- Diakui resmi oleh DJP untuk kebutuhan perpajakan elektronik
- Tersertifikasi ISO 27001 yang menjamin sistem manajemen keamanan informasi
- Perlindungan data terjamin dengan standar keamanan tinggi
- Menggunakan teknologi terkini untuk meminimalkan risiko penyalahgunaan dokumen
Butuh informasi lebih lanjut terkait produk ini? Segera hubungi WhatsApp 0822 4968 6626 atau email solution@vinotek.id.




Leave a Reply