Harga
Login
Berlangganan
Solusi – Perpajakan

Solusi Tanda Tangan Digital Tersertifikasi Terintegrasi Aplikasi Pajak (PJAP) & Coretax DJP

Tandatangani invoice, faktur pajak, bukti potong, SPT, dan dokumen perpajakan lainnya secara digital dengan sertifikat elektronik PSrE Komdigi yang terhubung langsung dengan sistem aplikasi pajak (PJAP) dan Coretax DJP melalui API. Siap digunakan untuk kebutuhan pelaporan pajak bervolume tinggi.

Tantangan vs Solusi

Tanda Tangan Digital untuk Urusan Pajak Perusahaan Anda

Setiap tantangan dan keamanan dokumen perpajakan dijawab langsung oleh Virtual Teken (ViTEK) dan Virtual Meterai (ViMET) yang tersertifikasi PSrE Komdigi dan Peruri.

Tantangan

Dokumen Pajak Menumpuk

Penandatanganan invoice, faktur pajak, bukti potong, dan SPT bulanan secara manual memakan waktu, terutama bagi perusahaan dengan volume transaksi tinggi.

Solusi Vinotek

Dokumen Pajak Ditandatangani Massal

Bulk Signing memungkinkan penandatanganan invoice, faktur pajak, bukti potong, dan dokumen pelaporan bulanan sekaligus dalam satu proses.

Tantangan

Tidak Terhubung dengan Aplikasi Pajak (PJAP)

Proses tanda tangan fisik yang terpisah membuat wajib pajak harus bolak-balik antara proses manual dengan aplikasi pajak (PJAP) yang digunakan perusahaan.

Solusi Vinotek

Terintegrasi dengan Aplikasi Pajak (PJAP)

Vinotek dapat diintegrasikan ke berbagai aplikasi pajak (PJAP) melalui API, sehingga proses tanda tangan menyatu dengan alur administrasi pajak tanpa perlu berpindah platform.

Tantangan

Batas Waktu Pelaporan Pajak Terbatas

Tenggat waktu SPT Masa maupun SPT Tahunan terbatas membuat proses tanda tangan manual berisiko menyebabkan keterlambatan pelaporan dan potensi sanksi administratif.

Solusi Vinotek

Proses Cepat, Aman dari Risiko Keterlambatan

Penandatanganan digital yang instan membantu wajib pajak menyelesaikan dokumen jauh sebelum tenggat SPT Masa maupun SPT Tahunan, mengurangi risiko sanksi administratif akibat keterlambatan.

Tantangan

Dokumen Pajak Rentan Disalahgunakan

Tanda tangan basah pada dokumen perpajakan seperti surat kuasa atau perjanjian terkait pajak sulit diverifikasi keasliannya, membuka celah penyalahgunaan.

Solusi Vinotek

Dokumen Pajak Anti-Pemalsuan

Dienkripsi dengan Post Quantum Cryptography (PQC), tanda tangan digital pada surat kuasa dan dokumen pajak lainnya tidak bisa ditiru, dengan identitas penandatangan terverifikasi melalui eKYC.

Tantangan

Arsip Dokumen Pajak Sulit Ditelusuri

Dokumen pajak yang tersebar dan tidak terpusat menyulitkan perusahaan saat harus menyediakan bukti pendukung secara cepat ketika terjadi pemeriksaan pajak.

Solusi Vinotek

Dokumen Pajak Siap Diaudit

Audit trail lengkap mencatat siapa, kapan, dan dari mana setiap dokumen pajak ditandatangani sehingga memudahkan penyediaan bukti pendukung saat terjadi pemeriksaan pajak.

Produk & Layanan

Layanan Digital untuk Sektor Perpajakan

Rangkaian produk dan layanan Vinotek yang dirancang untuk mendukung urusan pajak perusahaan yang terintegrasi, cepat, dan siap diaudit.

Tanda Tangan Digital (ViTEK)

Tanda tangan digital tersertifikasi PSrE Komdigi yang terintegrasi dengan aplikasi pajak (PJAP) dan Coretax DJP, dilengkapi Bulk Signing untuk penandatangan invoice, faktur pajak, bukti potong, dan SPT, multi-step approval, hingga audit trail lengkap untuk kebutuhan pemeriksaan.

e-KYC

Verifikasi identitas wajib pajak, direksi, maupun kuasa pajak secara digital dengan OCR dan face matching tanpa perlu tatap muka langsung untuk menghindari deepfake dan memastikan setiap dokumen pajak ditandatangani oleh pihak yang sah.

e-Meterai (ViMET)

Lengkapi surat kuasa, perjanjian, invoice, hingga dokumen perpajakan lain yang memerlukan bea meterai dengan e-Meterai resmi Peruri dalam satu platform yang sama dengan tanda tangan digital.

Use Case

Diterapkan di Berbagai Kebutuhan Perpajakan

Vinotek menyesuaikan dengan kebutuhan dokumen di setiap jenis wajib pajak dan pihak lain yang terlibat dalam urusan perpajakan.

Perusahaan / Wajib Pajak Badan

Tandatangani faktur pajak, bukti potong, dan dokumen pelaporan bulanan secara digital dengan Bulk Signing, serta atur persetujuan dari staf finance hingga direksi.

Dokumen UtamaFaktur pajak, bukti potong, SPT Masa, invoice, dokumen pelaporan.
Audit trail siap mendukung kebutuhan pemeriksaan pajak.

Konsultan Pajak & Kantor Konsultan

Kelola dokumen pelaporan banyak klien sekaligus dengan alur tanda tangan yang jelas antara wajib pajak dan kuasa pajak tanpa perlu bertemu langsung.

Dokumen UtamaSPT klien, surat kuasa, dokumen pendukung, laporan pajak.
Pengelolaan banyak klien menjadi lebih terstruktur dan efisien.

Wajib Pajak Orang Pribadi

Pilih Vinotek sebagai penyedia sertifikat elektronik langsung di Coretax DJP untuk menandatangani SPT Tahunan dan dokumen pajak pribadi secara digital.

Dokumen UtamaSPT Tahunan, surat pernyataan, dan dokumen pajak pribadi.
Praktis digunakan tanpa perlu khawatir keabsahan dokumen.
Siap Memulai?
Perkuat keamanan dokumen perpajakan Anda dengan solusi dari Vinotek
Manfaat Utama

Manfaat Nyata untuk Urusan Perpajakan Anda

Transformasi digitalisasi dokumen yang memberikan efisiensi nyata, kepastian hukum, dan keamanan data bagi operasional perusahaan, konsultan pajak, dan wajib pajak pribadi.

Optimalkan Biaya Operasional

Kurangi biaya cetak dokumen, jasa kurir pengiriman, hingga penyimpanan faktur pajak, bukti potong, SPT, maupun dokumen perpajakan lainnya secara signifikan.

Pelaporan Pajak Cepat dan Tepat Waktu

Proses tanda tangan yang biasanya memakan waktu lama terutama saat volume faktur pajak atau bukti potong sedang tinggi, kini selesai dalam hitungan menit dengan Vinotek, membantu menghindari risiko keterlambatan pelaporan.

Dokumen Terjamin Secara Hukum

Setiap faktur pajak, SPT, dan surat kuasa ditandatangani dengan sertifikat elektronik yang diakui sah sesuai UU ITE & PP 71/2019, serta terintegrasi langsung dengan aplikasi pajak (PJAP) dan Coretax DJP.

Produktivitas Tim Pajak Meningkat

Administrasi yang lebih ringkas menghilangkan waktu tim pajak dari proses manual berulang, sehingga bisa lebih fokus pada perencanaan dan kepatuhan pajak strategis.

Kepatuhan & Keamanan

Legalitas dan Keamanan Data yang Andal

Vinotek adalah Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) resmi yang diakui Komdigi, dengan standar keamanan yang memenuhi kebutuhan sensitif data perpajakan.

FAQ

Pertanyaan Seputar Tanda Tangan Digital untuk Perpajakan

Bagaimana cara memilih Vinotek sebagai penyedia sertifikat elektronik di Coretax DJP?
Anda dapat memilih Vinotek sebagai penyedia sertifikat elektronik langsung melalui menu Permintaan Kode Otorisasi / Sertifikat Elektronik di Coretax DJP. Setelah dipilih, sertifikat elektronik Vinotek akan digunakan untuk menandatangani dokumen pajak Anda secara digital, termasuk SPT Tahunan dan dokumen pelaporan lainnya.
Apakah tanda tangan digital ViTEK sah untuk faktur pajak, bukti potong, dan SPT?
Ya, sah. ViTEK menggunakan sertifikat elektronik resmi dari PSrE Komdigi yang memiliki kekuatan hukum penuh sesuai UU ITE & PP 71/2019, sehingga dapat digunakan untuk menandatangani faktur pajak, SPT Masa, SPT Tahunan, maupun dokumen perpajakan lainnya.
Apakah tanda tangan digital ViTEK dapat dihubungkan dengan aplikasi pajak perusahaan?
Tanda tangan digital milik Vinotek dapat diintegrasikan langsung dengan aplikasi pajak atau PJAP milik perusahaan melalui API, sehingga proses tanda tangan menyatu dalam alur pelaporan pajak tanpa perlu berpindah platform.
Apakah ViTEK bisa menandatangani faktur pajak, invoice, dan bukti potong dalam jumlah banyak sekaligus?
Bisa, menggunakan fitur Bulk Signing. Fitur ini memungkinkan perusahaan menandatangani faktur pajak, invoice, bukti potong, dan dokumen pelaporan bulanan dalam jumlah besar sekaligus dalam satu proses.
Bagaimana alur tanda tangan bekerja antara wajib pajak, kuasa pajak, dan konsultan pajak?
ViTEK mendukung multi-step approval yang dapat diatur sesuai kebutuhan, misalnya dokumen ditandatangani terlebih dahulu oleh wajib pajak atau direksi, kemudian diteruskan ke kuasa pajak atau konsultan pajak untuk proses selanjutnya, seluruhnya dalam satu alur kerja digital.
Apakah konsultan pajak bisa mengelola dokumen untuk banyak klien sekaligus melalui satu akun?
Bisa. Konsultan pajak dapat mengelola proses tanda tangan dokumen untuk berbagai klien melalui satu platform, mempermudah pengesahan dokumen tanpa harus bertemu langsung dengan setiap klien.
Bagaimana keamanan data dan dokumen pajak dijamin dalam sistem ViTEK?
Tanda tangan digital ViTEK bersertifikasi ISO/IEC 27001 & 27701 untuk manajemen keamanan informasi dan privasi data, dengan enkripsi Post Quantum Cryptography (PQC) di setiap proses penandatanganan dokumen.
Bagaimana cara memverifikasi keaslian dokumen pajak yang sudah ditandatangani secara digital?
Keaslian dokumen pajak dapat diverifikasi melalui aplikasi PDF reader yang mendukung validasi sertifikat elektronik, atau melalui halaman Verifikasi PDF resmi milik Vinotek di https://vinotek.id/pdf-verification.

Siap Digitalisasi Dokumen dan Pelaporan Pajak Anda?

Mulai gunakan tanda tangan digital tersertifikasi PSrE Komdigi yang terintegrasi langsung dengan aplikasi pajak dan Coretax DJP yang siap digunakan untuk kebutuhan pelaporan pajak perusahaan, konsultan pajak, maupun wajib pajak pribadi.