
SOLUSI METERAI ELEKTRONIK
Virtual Meterai (ViMET): e-Meterai Resmi Peruri untuk Semua Jenis Dokumen
Virtual Meterai (ViMET) adalah solusi e-Meterai resmi Peruri dari Vinotek yang sah secara hukum sesuai UU 10/2020 untuk dokumen pribadi maupun kebutuhan bisnis perusahaan.

Meterai Tempel Tidak Lagi Efisien untuk Dokumen Digital
Di balik kebiasaan menggunakan meterai tempel, ada kerugian tersembunyi yang sering tidak disadari, baik oleh individu maupun perusahaan.
Tidak Praktis untuk Dokumen Digital
Meterai fisik tidak bisa ditempel langsung pada dokumen digital (PDF). Anda harus cetak dokumen, tempel meterai, lalu scan dokumen tersebut. Proses ini sangat tidak efisien.
Sulit untuk Kebutuhan Massal
Perusahaan yang butuh meterai untuk ratusan atau ribuan dokumen sekaligus tidak bisa mengandalkan cara manual. Tanpa e-Meterai, proses operasional bisnis menjadi terhambat dan tidak bisa diotomasi.
Risiko Pemalsuan & Meterai Bekas
Meterai tempel rawan dilepas, dipalsukan, atau ditempel ulang ke dokumen lain. Tidak ada jaminan bahwa meterai tempel yang Anda gunakan belum pernah dipakai sebelumnya.
Sulit Diverifikasi Keasliannya
Keaslian meterai tempel tidak dapat divalidasi oleh sistem secara instan. Tidak ada cara untuk memastikan keaslian dan keabsahannya tanpa pemeriksaan fisik langsung.
Apa itu Virtual Meterai (ViMET)
Tanda Tangan Digital Langsung di Sistem Anda
ViMET (Virtual Meterai) adalah e-Meterai resmi Peruri dari Vinotek yang dirancang untuk memenuhi kewajiban bea meterai pada dokumen. Dengan ViMET, Anda bisa membubuhkan meterai elektronik secara instan, tanpa perlu antre, tanpa keluar rumah, dan tanpa harus mencetak dokumen.
Setiap e-Meterai yang dibubuhkan melalui ViMET memiliki kekuatan hukum penuh yang sah di mata hukum sesuai dengan UU No. 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai. Solusi tepat untuk segala kebutuhan dokumen digital Anda, baik untuk urusan personal hingga administrasi bisnis korporasi.
Meterai elektronik ViMET terintegrasi dengan ViTEK (tanda tangan digital) dan ViCAP (stempel digital ) untuk melengkapi dokumen Anda dengan e-Meterai, tanda tangan, dan stempel digital, dalam satu tempat tanpa perlu berpindah platform.

Fitur Unggulan Virtual Meterai (ViMET)
ViMET menghadirkan solusi pembubuhan meterai elektronik yang jauh lebih aman, praktis, dan akuntabel dibandingkan meterai tempel konvensional.
Virtual Meterai (ViMET) berasal dari Peruri sebagai satu-satunya penjamin keaslian meterai elektronik negara. ViMET berkekuatan hukum penuh sesuai UU No. 10 Tahun 2020.
e-Meterai ViMET terikat secara unik melalui enkripsi kriptografi pada dokumen PDF. Tidak dapat dimanipulasi, dipindahkan, ataupun digunakan kembali.
Bubuhkan e-Meterai ViMET sekaligus tanda tangan digital tersertifikasi (ViTEK) dan stempel digital (ViCAP) dalam satu alur kerja yang sama.
ViMET mendukung pembubuhan meterai elektronik dalam jumlah besar (ratusan hingga ribuan dokumen) sekaligus secara otomatis.
Dokumen yang Wajib Menggunakan e-Meterai
Berdasarkan UU No. 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai, berikut adalah jenis dokumen digital yang wajib dibubuhi meterai.
Dokumen Perjanjian & Kontrak Bisnis
- Meliputi surat perjanjian jual beli
- Kontrak kerja sama antarperusahaan
- Perjanjian sewa-menyewa
- Memorandum of Understanding (MoU)
- Non-Disclosure Agreement (NDA)
- Dokumen kesepakatan perdata lainnya.
Dokumen Transaksi & Keuangan
- Kuitansi pembayaran
- Surat pengakuan utang piutang
- Polis asuransi digital
- Dokumen perjanjian kredit
- Dokumen pembiayaan
- Dokumen transaksi keuangan lainnya dengan nilai nominal uang di atas Rp5 juta.
Dokumen HR & Ketenagakerjaan
- Kontrak kerja karyawan
- Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)
- Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT)
- Surat penawaran kerja (offering letter)
- Dokumen pemutusan hubungan kerja (PHK).
Dokumen Legal & Notarial
- Salinan akta notaris
- Surat kuasa elektronik
- Surat pernyataan bermeterai
- Dokumen hukum lainnya yang membutuhkan pengesahan resmi di mata hukum.
Dokumen Tender, Pengadaan, & Bisnis
- Surat penawaran harga
- Dokumen persyaratan tender
- Purchase Order (PO)
- Dokumen pengadaan barang dan jasa (procurement)
Dokumen Pribadi & Administrasi
- Surat lamaran kerja
- Surat pernyataan instansi
- Formulir pendaftaran digital
- (kebutuhan seleksi CPNS, rekrutmen BUMN, pendaftaran beasiswa, serta administrasi negara lain)
Mulai Gunakan ViMET dalam 3 Langkah
Proses pembubuhan meterai elektronik secara instan, aman, dan sah hanya dalam hitungan menit.
Buat akun di platform Vinotek dan selesaikan verifikasi identitas (e-KYC). Untuk kebutuhan korporasi, cukup lengkapi dokumen legalitas perusahaan.
Pilih paket langganan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Sistem pembayaran fleksibel untuk kebutuhan individu maupun bisnis.
Upload dokumen PDF Anda, lalu posisikan e-Meterai tepat di samping tanda tangan. Anda juga bisa membubuhkan tanda tangan digital ViTEK secara bersamaan dalam satu platform.
[vinotek_faq group=”vimet”]
Dokumen Digitalmu Butuh E-Meterai yang Resmi
Jangan biarkan urusan administrasi memperlambat langkah Anda. Dapatkan meterai elektronik resmi langsung dari Peruri yang sah secara hukum. Coba sekarang juga!