Harga
Login
Berlangganan
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan 2026

Info Sekdin Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan 2026

·

·

Pendaftaran sekolah kedinasan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) 2026 resmi dibuka bagi calon taruna dan taruni Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia (Poltekimipas). Pendaftaran online dan unggah dokumen berlangsung pada 18–30 Agustus 2026.

Selain memenuhi syarat usia, pendidikan, kesehatan, dan ketentuan fisik, calon peserta perlu menyiapkan sejumlah dokumen administrasi. Salah satu yang perlu diperhatikan adalah dokumen yang menggunakan meterai Rp10.000, baik meterai fisik maupun elektronik atau e-Meterai.

Agar lebih jelas, berikut informasi selengkapnya.

Apa Itu Sekolah Kedinasan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan?

Sekolah kedinasan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan adalah Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia (Poltekimipas). Pendidikan ini merupakan program Diploma IV (D4) di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan dengan masa pendidikan selama empat tahun.

Pada 2026, penerimaan dibuka untuk tiga kategori, yaitu formasi umum, afirmasi putra-putri Papua, serta formasi pegawai untuk PNS di lingkungan Kemenimipas. Total formasi dalam rincian penerimaan mencapai 405 orang.

Program studi yang tersedia meliputi:

  • D4 Teknik Pemasyarakatan: 65 formasi.
  • D4 Manajemen Pemasyarakatan: 65 formasi.
  • D4 Bimbingan Kemasyarakatan: 140 formasi.
  • D4 Hukum Keimigrasian: 46 formasi.
  • D4 Administrasi Keimigrasian: 49 formasi.
  • D4 Manajemen Teknologi Keimigrasian: 40 formasi.

Setiap peserta hanya dapat memilih satu program studi.

Kapan Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenimipas 2026?

Pendaftaran online dan unggah dokumen dilaksanakan pada 18–30 Agustus 2026. Formasi umum dan afirmasi Papua mendaftar melalui SSCASN BKN, sedangkan formasi pegawai menggunakan portal Catar Kemenimipas.

Beberapa jadwal penting yang perlu diperhatikan adalah:

  • Pendaftaran online dan unggah dokumen: 18–30 Agustus 2026.
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 2–3 September 2026.
  • Masa sanggah: 4–5 September 2026.
  • Pengumuman pasca-sanggah: 7–8 September 2026.
  • Pengumuman jadwal SKD: 18–21 September 2026.
  • SKD dengan CAT BKN: 22 September–7 Oktober 2026.
  • Pengumuman hasil SKD dan jadwal tes kesehatan: 1–13 Oktober 2026.
  • Pengumuman kelulusan akhir: 21 Oktober–1 November 2026.
Baca Juga: Sekolah Kedinasan Kemenhub 2026: Syarat dan Cara Daftar

Apa Saja Syarat Sekolah Kedinasan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan?

Untuk formasi umum, peserta harus merupakan Warga Negara Indonesia dan lulusan SLTA atau sederajat dengan nilai ijazah rata-rata minimal 70. Usia peserta minimal 17 tahun dan maksimal 23 tahun 0 bulan 0 hari pada awal tanggal pengumuman pendaftaran.

Peserta juga harus memenuhi sejumlah persyaratan fisik, kesehatan, dan administratif, antara lain:

  • Tinggi badan minimal 168 cm untuk laki-laki dan 160 cm untuk perempuan.
  • Berat badan seimbang atau ideal berdasarkan pemeriksaan kesehatan.
  • Memenuhi persyaratan kesehatan yang ditetapkan panitia.
  • Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan.
  • Bagi perempuan, belum pernah melahirkan dan tidak sedang hamil.
  • Bagi laki-laki, belum pernah memiliki anak biologis.
  • Tidak pernah dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
  • Tidak sedang berstatus CPNS, PNS, TNI, atau Polri.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja di wilayah Indonesia.
  • Tidak sedang menjalani ikatan dinas atau pekerjaan dengan instansi atau perusahaan lain.

Khusus formasi afirmasi putra-putri Papua, nilai ijazah minimal yang ditetapkan adalah 60. Peserta juga wajib melampirkan surat keterangan yang membuktikan status sebagai putra atau putri asli dari wilayah Papua yang tercantum dalam pengumuman.

Dokumen Pendaftaran Sekolah Kedinasan yang Butuh E-Meterai

Berdasarkan pengumuman penerimaan 2026, beberapa dokumen dapat menggunakan meterai fisik atau e-Meterai dengan nominal Rp10.000.

Untuk formasi umum dan afirmasi Papua, dokumen yang menggunakan meterai tersebut adalah surat lamaran dan surat pernyataan 10 poin. Sementara itu, formasi pegawai menggunakan surat lamaran dan surat pernyataan 9 poin.

Dokumen yang dapat menggunakan e-Meterai meliputi:

  • Surat lamaran yang ditujukan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia di Jakarta.
  • Surat pernyataan 10 poin untuk formasi umum dan afirmasi Papua.
  • Surat pernyataan 9 poin untuk formasi pegawai.
  • Meterai yang digunakan bernilai Rp10.000.
  • Format surat lamaran dan surat pernyataan dapat diunduh melalui portal Catar Kemenimipas.

Calon peserta bisa menggunakan e-Meterai Vinotek (ViMET) untuk kebutuhan tersebut. Sebagai reseller resmi e-Meterai Peruri, Vinotek menawarkan sejumlah keunggulan berikut:

  • Reseller resmi e-Meterai Peruri, sehingga keaslian e-Meterai lebih terjamin.
  • Platform yang mudah digunakan untuk pembelian dan penggunaan e-Meterai.
  • Mendukung administrasi dokumen digital, sehingga persiapan dokumen lebih praktis dan sesuai ketentuan.

Jadi, tunggu apa lagi? Siapkan e-meterai Anda sekarang juga dengan menghubungi WhatsApp 0822 4968 6626, email solution@vinotek.id, atau langsung daftar di sini!

Apa Saja Dokumen Lain yang Harus Diunggah?

Selain dokumen bermeterai, peserta perlu menyiapkan berbagai berkas pendukung. Untuk formasi umum, dokumen yang harus diunggah meliputi:

  • e-KTP atau surat keterangan telah melakukan perekaman KTP elektronik.
  • Ijazah asli atau surat keterangan pengganti ijazah sesuai ketentuan.
  • Akta kelahiran atau surat keterangan lahir.
  • Surat keterangan belum pernah menikah dan belum pernah memiliki anak biologis.
  • SKCK.
  • Surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah atau puskesmas.
  • Surat persetujuan orang tua atau wali.
  • Pas foto ukuran 4×6 cm dengan ketentuan pakaian dan latar belakang tertentu.

Peserta dari formasi afirmasi Papua perlu menambahkan surat keterangan yang menerangkan bahwa peserta berasal dari wilayah Papua yang ditetapkan. Sementara itu, peserta formasi pegawai harus melengkapi dokumen kepegawaian, seperti:

  • SK CPNS,
  • SK PNS,
  • SK pangkat terakhir,
  • dokumen evaluasi kinerja, serta
  • surat persetujuan mengikuti pendidikan ikatan dinas.

Seluruh dokumen yang diunggah harus berupa scan dokumen asli berwarna, bukan hitam putih. Peserta juga perlu memastikan file dapat dibuka, tidak rusak, dan terbaca dengan jelas.

Bagaimana Cara Daftar Sekolah Kedinasan Kemenimipas 2026?

Peserta formasi umum dan afirmasi Papua melakukan pendaftaran melalui SSCASN BKN, sedangkan peserta formasi pegawai menggunakan portal Catar Kemenimipas.

Sebelum mengunggah dokumen, peserta sebaiknya menyiapkan seluruh berkas dan menggunakan format surat yang telah disediakan panitia.

Hal yang perlu dilakukan meliputi:

  • Menentukan kategori formasi dan satu program studi yang dipilih.
  • Mengunduh format surat lamaran dan surat pernyataan.
  • Melengkapi dokumen yang membutuhkan meterai Rp10.000.
  • Memastikan e-Meterai atau meterai fisik digunakan sesuai ketentuan.
  • Melakukan scan dokumen asli dalam format berwarna.
  • Memeriksa kembali kelengkapan dan keterbacaan file.
  • Mengunggah seluruh dokumen melalui portal pendaftaran yang sesuai.
Baca Juga: Pendaftaran IPDN 2026: Jadwal, Syarat, dan Dokumen

FAQ Seputar Sekolah Kedinasan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan 2026

1. Kapan pendaftaran sekolah kedinasan Kemenimipas 2026 dibuka?

Pendaftaran online dan unggah dokumen berlangsung pada 18–30 Agustus 2026.

2. Dokumen apa saja yang membutuhkan e-Meterai?

Surat lamaran dan surat pernyataan. Untuk formasi umum dan afirmasi Papua, digunakan surat pernyataan 10 poin, sedangkan formasi pegawai menggunakan surat pernyataan 9 poin.

3. Apakah e-Meterai wajib digunakan?

Pengumuman menyebut dokumen tersebut dapat menggunakan meterai fisik maupun elektronik atau e-Meterai.

4. Berapa nominal meterai yang digunakan?

Meterai yang dipersyaratkan bernilai Rp10.000.

5. Di mana format surat lamaran dan surat pernyataan bisa diperoleh?

Format dapat diunduh melalui portal resmi Catar Kemenimipas di catar.kemenimipas.go.id.



Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Vinotek

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca