Pendaftaran sekolah kedinasan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) 2026 dibuka melalui Seleksi Penerimaan Calon Taruna (SIPENCATAR) pola pembibitan. Seleksi ini ditujukan bagi lulusan SMA, SMK, MA, MAK, dan sederajat yang ingin melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Perhubungan.
Berdasarkan Pengumuman No. PG-BPSDMP 02 Tahun 2026, pendaftaran dibuka pada 18-30 Agustus 2026 hingga pukul 23.59 WIB. Proses pendaftaran ini dilakukan secara online melalui portal SSCASN BKN.
Pada tahun akademik 2026/2027, total tersedia 891 formasi pola pembibitan. Formasi tersebut terdiri atas kebutuhan Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Daerah, termasuk formasi khusus bagi Orang Asli Papua (OAP).
Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenhub 2026
Calon peserta yang ingin mengikuti seleksi perlu membuat akun dan melakukan pendaftaran melalui portal SSCASN BKN selama periode yang telah ditetapkan. Peserta juga harus melengkapi seluruh data serta mengunggah dokumen persyaratan dalam bentuk softcopy.
Hal penting yang perlu diperhatikan calon peserta, antara lain:
- Pendaftaran berlangsung pada 18-30 Agustus 2026 hingga pukul 23.59 WIB.
- Portal pendaftaran yang digunakan adalah https://sscasn.bkn.go.id/.
- Peserta hanya boleh memilih satu formasi sesuai program studi yang tersedia.
- Peserta wajib memilih satu lokasi pelaksanaan SKD dan dianjurkan memilih lokasi yang paling dekat dengan domisili.
Ada 891 Formasi Sekolah Kedinasan Kemenhub 2026
Jumlah 891 formasi dalam pengumuman SIPENCATAR 2026 tidak seluruhnya merupakan formasi kementerian. Formasi dibagi menjadi pola pembibitan Kementerian Perhubungan dan pola pembibitan Pemerintah Daerah.
Untuk pola pembibitan Kementerian Perhubungan, tersedia:
- 217 formasi umum
- 8 formasi khusus OAP
Sementara itu, pola pembibitan Pemerintah Daerah menyediakan:
- 661 formasi umum
- 5 formasi khusus OAP.
Sebagai informasi, formasi Kementerian Perhubungan bersifat nasional. Sedangkan, formasi Pemerintah Daerah dibatasi berdasarkan domisili yang dibuktikan dengan KTP dan/atau KK.
Adapun perguruan tinggi dan program studi yang tersedia dalam pola pembibitan Kementerian Perhubungan, antara lain:
- Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI-STTD), antara lain D-IV Transportasi Darat dan D-III Manajemen Transportasi Jalan.
- Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) Tegal, termasuk Rekayasa Sistem Transportasi Jalan dan bidang teknologi otomotif.
- Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun, dengan program seperti Teknologi Elektro Perkeretaapian, Manajemen Transportasi Perkeretaapian, serta Teknologi Bangunan dan Jalur Perkeretaapian.
- Politeknik Transportasi Darat (POLTRADA) Bali, dengan program Manajemen Logistik, Manajemen Transportasi Jalan, dan Teknologi Otomotif.
- Politeknik Penerbangan Indonesia (PPI) Curug, yang menyediakan program seperti Teknik Pesawat Udara, Operasi Bandar Udara, Pertolongan Kecelakaan Pesawat, dan Teknik Navigasi Udara.
- Politeknik Penerbangan Surabaya, Politeknik Penerbangan Palembang, Politeknik Penerbangan Jayapura, hingga Akademi Penerbang Indonesia Banyuwangi juga tercantum dalam daftar program studi.
Peserta perlu mencermati syarat jurusan untuk setiap program studi karena tidak semua lulusan SMA atau SMK dapat memilih seluruh program. Persyaratan jurusan berbeda-beda sesuai program studi yang dituju.
Baca Juga: Pendaftaran IPDN 2026: Jadwal, Syarat, dan Dokumen
Syarat Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenhub 2026
Secara umum, beberapa persyaratan penting yang harus dipenuhi adalah:
- WNI dan berusia 16-23 tahun pada 1 September 2026.
- Memenuhi nilai minimal sesuai ketentuan, yakni 70,00 untuk formasi umum.
- Tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita, dengan ketentuan lebih tinggi untuk program studi tertentu.
- Sehat jasmani dan mental, bebas HIV/AIDS serta narkoba.
- Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama proses seleksi dan pendidikan.
- Memenuhi ketentuan terkait tato, tindik, penglihatan, dan buta warna.
- Memiliki email dan nomor telepon yang aktif.
- Bersedia menandatangani Pakta Integritas bermaterai Rp10.000.
Khusus peserta OAP, terdapat ketentuan nilai yang lebih rendah, yaitu minimal 65,00 pada skala 10-100, serta wajib memiliki surat keterangan OAP dari lembaga yang telah ditentukan dalam pengumuman.
Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk Pendaftaran
Sebelum mengisi pendaftaran, calon taruna sebaiknya memastikan dokumen dasar sudah tersedia dalam format yang dapat diunggah ke sistem SSCASN. Dokumen yang tidak lengkap dapat menyebabkan peserta tidak lolos seleksi administrasi.
Dokumen wajib yang harus disiapkan meliputi:
- Pasfoto berwarna terbaru dengan latar belakang merah, menghadap ke depan, ukuran 4 x 6 cm.
- Kartu identitas, berupa KTP bagi peserta berusia di atas 17 tahun atau KIA/KK sesuai ketentuan.
- Ijazah asli SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat, atau SKL bagi peserta yang belum memperoleh ijazah.
- Transkrip atau daftar nilai asli, atau rapor asli kelas XII semester 1 dan 2 bagi peserta yang belum memiliki transkrip.
- Bukti pembayaran biaya pendaftaran sesuai perguruan tinggi yang dipilih.
- Pakta Integritas bermaterai Rp10.000.
- Surat keterangan OAP bagi peserta yang memilih formasi khusus OAP.
Khusus Pakta Integritas, dokumen tersebut harus dilengkapi dengan e-Meterai. Calon peserta dapat menggunakan e-Meterai Vinotek (ViMET) untuk kebutuhan tersebut. Sebagai reseller resmi e-Meterai Peruri, Vinotek menawarkan sejumlah keunggulan berikut:
- Reseller resmi e-Meterai Peruri, sehingga keaslian e-Meterai lebih terjamin.
- Platform yang mudah digunakan untuk pembelian dan penggunaan e-Meterai.
- Mendukung administrasi dokumen digital, sehingga persiapan dokumen lebih praktis dan sesuai ketentuan.
Dengan menyiapkan e-Meterai sejak awal, calon peserta dapat menghindari kendala saat melengkapi Pakta Integritas sebelum dokumen diunggah ke sistem pendaftaran. Jadi, tunggu apa lagi? Siapkan e-meterai Anda sekarang juga dengan menghubungi WhatsApp0822 4968 6626, email solution@vinotek.id, atau langsung daftar di sini!
Selain itu, calon peserta juga perlu menyiapkan biaya pendaftaran sebagaimana tercantum dalam Lampiran IV, yakni Rp200.000 untuk perguruan tinggi yang tercantum dalam daftar tersebut. Bukti pembayaran harus memuat nama dan NIK pendaftar.
Tahapan Seleksi Sekolah Kedinasan Kemenhub 2026
Setelah pendaftaran ditutup, peserta masih harus melewati sejumlah tahap seleksi. Seleksi administrasi dijadwalkan berlangsung pada 18 Agustus-1 September 2026. Pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan pada 2-3 September, kemudian masa sanggah pada 4-5 September dan pengumuman hasil sanggah pada 7-8 September 2026.
Tahap selanjutnya adalah SKD yang memiliki bobot terbesar dalam penilaian. Setelah itu, peserta yang lolos akan mengikuti rangkaian seleksi lanjutan pada Oktober.
Rangkaian seleksi tersebut meliputi:
- Seleksi administrasi sebagai tahap awal.
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan bobot 60 persen.
- Tes kesehatan dan penilaian performa fisik yang bersifat menggugurkan.
- Psikotes yang juga bersifat menggugurkan.
- Tes Kebugaran Jasmani Transportasi dengan bobot 15 persen.
- Wawancara dengan bobot 15 persen.
- Penilaian prestasi OSN/O2SN dengan bobot 10 persen.
Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada Oktober, sedangkan pengumuman kelulusan akhir berlangsung pada Oktober-November 2026. Peserta wajib mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai jadwal yang ditetapkan, kecuali penilaian prestasi.
Baca Juga: Info Lengkap Sekolah Kedinasan 2026: Jadwal hingga Formasi
FAQ Seputar Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenhub 2026
1. Kapan pendaftaran sekolah kedinasan Kemenhub 2026 dibuka?
Pendaftaran dibuka pada 18-30 Agustus 2026 hingga pukul 23.59 WIB melalui portal SSCASN BKN.
2. Berapa jumlah formasi sekolah kedinasan Kemenhub 2026?
Total tersedia 891 formasi, terdiri atas formasi Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Daerah.
3. Apa saja syarat utama pendaftaran sekolah kedinasan Kemenhub?
Peserta harus merupakan WNI, berusia 16-23 tahun pada 1 September 2026, memenuhi nilai minimal, serta memenuhi persyaratan kesehatan dan fisik.
4. Apakah lulusan yang belum memiliki ijazah bisa mendaftar?
Bisa. Peserta dapat menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL) sebagai pengganti ijazah sementara sesuai ketentuan.
5. Apakah pendaftar boleh memilih lebih dari satu formasi?
Tidak. Setiap peserta hanya dapat memilih satu formasi. Jika memilih lebih dari satu formasi, peserta dinyatakan gugur.




Tinggalkan Balasan