Seleksi sekolah kedinasan tahun 2026 memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) mulai 22 September 2026. Sebelumnya, pendaftaran peserta telah berakhir pada akhir Agustus 2026.
SKD dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN). Selain mempersiapkan diri menghadapi ujian, peserta perlu memahami nilai ambang batas atau passing grade yang ditetapkan pemerintah.
Nilai Ambang Batas SKD Sekolah Kedinasan 2026
Pemerintah menetapkan nilai ambang batas untuk tiga kelompok soal SKD melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 406 Tahun 2026. Berikut nilai minimal yang perlu diketahui peserta:
- TWK: 65
- TIU: 80
- TKP: 156
Ketentuan tersebut berlaku secara umum. Namun, terdapat pengecualian bagi peserta dari daerah tertentu yang memperoleh kebijakan afirmasi berdasarkan usulan kementerian atau lembaga penyelenggara sekolah kedinasan.
Jumlah Soal dan Waktu Pengerjaan SKD
Peserta harus menyelesaikan 110 soal dalam waktu 100 menit. Soal terbagi ke dalam tiga kelompok dengan jumlah yang berbeda. Pembagiannya sebagai berikut:
- TWK: 30 soal
- TIU: 35 soal
- TKP: 45 soal
- Total: 110 soal
- Waktu: 100 menit
Dengan waktu yang terbatas, peserta perlu mengatur pengerjaan dan memahami karakter setiap kelompok soal.
Bobot Penilaian TWK, TIU, dan TKP
Sistem penilaian TWK dan TIU berbeda dengan TKP. Pada TWK dan TIU, jawaban benar bernilai 5, sedangkan jawaban salah atau tidak dijawab bernilai 0. Sementara itu, setiap pilihan jawaban TKP memiliki bobot 1 hingga 5. Soal yang tidak dijawab mendapat nilai 0.
Nilai maksimal setiap kelompok adalah:
- TWK: 150
- TIU: 175
- TKP: 225
- Total maksimal: 550
Karena sistem penilaiannya berbeda, peserta perlu menyesuaikan strategi pengerjaan dengan karakter masing-masing kelompok soal.
Baca Juga: Dokumen Wajib untuk Isi DRH PPPK Sekolah Rakyat 2026
Materi yang Diujikan dalam SKD
SKD dirancang untuk mengukur pengetahuan, kemampuan berpikir, serta kecenderungan perilaku peserta. TWK berkaitan dengan wawasan kebangsaan dan nasionalisme, sedangkan TIU mencakup kemampuan intelegensia umum seperti analisis dan silogisme.
TKP digunakan untuk melihat kecenderungan peserta dalam menghadapi berbagai situasi. Materinya antara lain berkaitan dengan kemampuan beradaptasi dan pengetahuan mengenai anti-radikalisme.
Beberapa kemampuan yang dinilai meliputi:
- Wawasan kebangsaan dan nasionalisme
- Kemampuan analisis dan silogisme
- Kemampuan beradaptasi
- Pengetahuan mengenai anti-radikalisme
- Karakteristik dan kecenderungan perilaku
Jadwal Seleksi Sekolah Kedinasan 2026
SKD dijadwalkan mulai 22 September 2026. Setelah tahap ini, masing-masing instansi akan mengumumkan hasil seleksi pada September hingga Oktober 2026. Tahapan lanjutan kemudian mengikuti ketentuan instansi penyelenggara.
Peserta dapat memantau informasi terbaru melalui kanal resmi. Sumber informasi yang bisa digunakan, antara lain:
- Portal SSCASN BKN di sscasn.bkn.go.id
- Pengumuman resmi instansi penyelenggara
- Kanal resmi BKN dan kementerian atau lembaga terkait
Peserta sebaiknya tidak mengandalkan informasi dari sumber yang tidak resmi untuk menghindari kesalahan jadwal atau persyaratan.
Waspadai Penipuan yang Menjanjikan Kelulusan
Menteri PANRB Rini Widyantini mengingatkan peserta agar tidak percaya kepada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan sejumlah uang.
Pelaksanaan SKD menggunakan sistem CAT yang dikelola BKN. Karena itu, peserta sebaiknya mengikuti proses seleksi berdasarkan kemampuan sendiri dan memastikan seluruh informasi berasal dari kanal resmi.
Hal yang perlu diperhatikan antara lain:
- Jangan memberikan uang kepada pihak yang menjanjikan kelulusan.
- Periksa informasi melalui SSCASN dan kanal resmi.
- Jangan mudah percaya pada informasi yang tidak dapat diverifikasi.
- Simpan bukti pendaftaran dan dokumen penting selama proses seleksi.
Persiapkan Dokumen Digital untuk Tahap Seleksi Selanjutnya
Persiapan seleksi juga perlu mencakup pengelolaan dokumen administrasi. Setelah SKD, peserta yang melanjutkan ke tahap berikutnya mungkin kembali diminta menyiapkan atau melengkapi berbagai dokumen sesuai ketentuan masing-masing instansi.
Pada tahap-tahap tersebut, dokumen elektronik tertentu dapat memerlukan tanda tangan digital atau e-Meterai, bergantung pada jenis dokumen dan persyaratan yang ditetapkan oleh instansi penyelenggara. Karena itu, peserta dapat mulai memahami kebutuhan pengelolaan dokumen digital sejak sekarang agar lebih siap ketika memasuki tahapan lanjutan.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan meliputi:
- Menyiapkan dokumen sesuai format yang diminta.
- Memastikan dokumen yang membutuhkan tanda tangan telah ditandatangani sesuai ketentuan.
- Menggunakan e-Meterai pada dokumen yang memang dipersyaratkan.
- Menyimpan dokumen dan bukti transaksi dengan aman.
- Memeriksa kembali persyaratan dokumen sebelum mengikuti setiap tahapan seleksi.
Untuk kebutuhan pengelolaan dokumen elektronik, Vinotek menyediakan layanan tanda tangan digital dan e-Meterai yang dapat membantu proses administrasi secara digital. Pengguna dapat mengelola kebutuhan tanda tangan digital dan e-Meterai secara lebih praktis.
Jadi, tunggu apa lagi? Siapkan e-meterai Anda sekarang juga dengan menghubungi WhatsApp 0822 4968 6626, email solution@vinotek.id, atau langsung daftar di sini!
Baca Juga: PPPK Sekolah Rakyat 2026 Segera Rampung, Lanjut CPNS?
FAQ Seputar SKD Sekolah Kedinasan 2026
1. Kapan SKD sekolah kedinasan 2026 dilaksanakan?
SKD sekolah kedinasan 2026 dijadwalkan mulai 22 September 2026 dengan sistem CAT BKN.
2. Berapa nilai ambang batas SKD sekolah kedinasan 2026?
Nilai ambang batasnya adalah 65 untuk TWK, 80 untuk TIU, dan 156 untuk TKP.
3. Berapa jumlah soal SKD sekolah kedinasan 2026?
SKD terdiri dari 110 soal yang dikerjakan dalam waktu 100 menit.
4. Berapa nilai maksimal SKD sekolah kedinasan 2026?
Nilai maksimal SKD adalah 550, terdiri dari TWK 150, TIU 175, dan TKP 225.
5. Apakah e-Meterai bisa dibutuhkan dalam seleksi sekolah kedinasan?
Bisa, tergantung dokumen dan persyaratan pada setiap tahapan seleksi. Peserta perlu memeriksa ketentuan resmi instansi terkait.




Tinggalkan Balasan