Harga
Login
Berlangganan
ijazah resmi beralih ke sistem digital

Ijazah Resmi Beralih ke Sistem Digital, Apakah Data Terjamin Aman?

·

·

Mulai tahun ajaran 2024/2025, pemerintah resmi memberlakukan ijazah digital atau e-ijazah sebagai pengganti dokumen fisik. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri No. 58 Tahun 2024 tentang Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Tidak hanya di tingkat sekolah, perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) kini juga mulai beralih ke sistem digital. Sejumlah kampus besar seperti Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Padjadjaran (Unpad), Telkom University, hingga Binus University telah menerapkan sistem ini.

Tak lain dan tak bukan, tujuan peralihan ini adalah menciptakan sistem administrasi yang lebih efisien, transparan, dan aman dari praktik pemalsuan. Mengingat, beberapa tahun belakangan, kasus pemalsuan ijazah menjamur di berbagai tingkat pendidikan.

Meningkatkan Keamanan dan Efisiensi Administrasi

Salah satu alasan utama penerapan e-ijazah adalah untuk mencegah pemalsuan dokumen akademik. Sistem ijazah digital dirancang dengan teknologi keamanan tinggi yang memastikan setiap ijazah bersifat unik, asli, dan sulit dipalsukan.

Setiap e-ijazah dilengkapi tanda tangan elektronik tersertifikasi serta kode QR khusus yang dapat dipindai untuk memverifikasi keaslian data pemilik ijazah secara langsung. Dengan begitu, pihak kampus, instansi, maupun pemberi kerja dapat memastikan bahwa dokumen tersebut valid dan tidak mengalami perubahan data.

Selain itu, sistem e-ijazah menerapkan mekanisme enkripsi dan pelacakan digital untuk menjamin integritas data. Setiap dokumen diterbitkan secara individual dari sistem resmi kampus dan hanya dapat diverifikasi melalui platform pemerintah yang terintegrasi.

Dari sisi legalitas, tanda tangan elektronik yang digunakan memiliki kekuatan hukum yang diakui oleh peraturan nasional tentang sertifikasi elektronik, sehingga ijazah digital memiliki kedudukan hukum yang sama dengan dokumen fisik, bahkan dengan tingkat keamanan yang lebih tinggi.

Tidak hanya meningkatkan keamanan, e-ijazah juga membawa efisiensi administratif. Dokumen digital mengurangi risiko kehilangan atau kerusakan, mempercepat proses distribusi kepada lulusan, serta menekan biaya cetak dan legalisasi.

Melalui fitur penandatanganan massal (bulk signing), pimpinan perguruan tinggi dapat menandatangani ribuan ijazah sekaligus dalam satu proses digital, tanpa harus memeriksa satu per satu secara manual seperti sistem konvensional.

Untuk memperkuat sistem verifikasi nasional, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) juga memperkenalkan platform Penomoran Ijazah dan Sertifikat Profesi Nasional (PISN) di https://pisn.kemdiktisaintek.go.id. Melalui platform ini, masyarakat atau pihak rekruter dapat memeriksa keaslian ijazah hanya dengan memasukkan nomor PIN yang tertera di dokumen, tanpa perlu proses legalisir manual seperti sebelumnya.

Gunakan Tanda Tangan Tersertifikasi Vinotek untuk Keamanan Maksimal

Untuk menjaga keamanan dokumen digital, Anda dapat menggunakan tanda tangan elektronik tersertifikasi dari Vinotek yang telah diakui secara resmi oleh Kementerian Komunikasi dan Digital melalui SK No. 106 Tahun 2023 tentang Pengakuan Berinduk PSrE Indonesia.

Vinotek juga telah memperoleh sertifikasi ISO 27001 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi, yang menjamin perlindungan data pengguna. Teknologi yang digunakan Vinotek memastikan setiap dokumen yang ditandatangani terlindungi dari risiko manipulasi dan akses tidak sah.

Dengan sistem keamanan berlapis dan sertifikasi resmi, Vinotek menjadi solusi terpercaya bagi institusi pendidikan, perusahaan, maupun individu yang ingin memastikan dokumen digital tetap aman, sah, dan terlindungi sepenuhnya.

Jadi, tunggu apa lagi? Mulai gunakan tanda tangan digital Vinotek sekarang dengan menghubungi WhatsApp di nomor 0822 4968 6626, email solution@vinotek.id, atau langsung daftar di sini!



Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Vinotek

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca