Pernah melihat seseorang menulis cerita panjang di Threads tentang pekerjaan, hubungan, keluarga, atau masalah yang sedang mereka hadapi? Atau mungkin Anda sendiri pernah mengetik sesuatu karena merasa, “Ah, cuma curhat sedikit.” Rasanya memang mudah untuk bercerita di media sosial. Tinggal membuka aplikasi, mengetik apa yang ada di pikiran, lalu membagikannya kepada orang lain.
Threads menjadi salah satu ruang digital yang banyak digunakan untuk berbagi cerita, opini, hingga pengalaman sehari-hari. Namun, semakin mudah seseorang berbagi, semakin tipis pula batas antara menjadi terbuka dan membagikan terlalu banyak informasi pribadi. Sesuatu yang terasa sepele ketika ditulis belum tentu sepele ketika sudah menjadi bagian dari jejak digital.
Apa Itu Oversharing di Media Sosial?
Oversharing adalah kondisi ketika seseorang memberikan informasi pribadi secara berlebihan, terutama informasi yang sebenarnya tidak perlu diketahui oleh publik. Bentuknya bisa bermacam-macam, mulai dari cerita mengenai masalah pribadi hingga informasi mengenai pekerjaan, keluarga, lokasi, atau kebiasaan sehari-hari.
Misalnya, seseorang membuat Threads tentang pengalaman buruk di tempat kerja. Awalnya hanya ingin bercerita, tetapi dalam unggahan tersebut tanpa sadar disebutkan nama perusahaan, posisi, lokasi kantor, nama rekan kerja, hingga foto ID card. Masing-masing informasi mungkin terlihat biasa saja. Namun, ketika digabungkan, informasi tersebut dapat memberikan gambaran yang cukup lengkap mengenai kehidupan seseorang. Oleh karenanya, sebelum membagikan sesuatu secara publik, penting untuk mempertimbangkan apakah informasi tersebut memang perlu diketahui orang lain?
Informasi Apa yang Sebaiknya Tidak Dibagikan Sembarangan?
Tidak semua informasi pribadi harus dirahasiakan sepenuhnya. Namun, ada beberapa jenis informasi yang sebaiknya lebih berhati-hati ketika dibagikan di media sosial, seperti nomor telepon, alamat email pribadi, alamat rumah, nomor identitas, informasi rekening, kode OTP, hingga detail pekerjaan yang bersifat internal.
Informasi mengenai lokasi dan aktivitas sehari-hari juga perlu diperhatikan. Misalnya, membagikan lokasi rumah secara spesifik atau mengunggah informasi perjalanan secara real-time dapat memberikan petunjuk mengenai keberadaan seseorang.
Hal yang sama berlaku untuk foto. Foto yang terlihat sederhana terkadang memiliki informasi tambahan di latar belakang, seperti kartu identitas, tiket perjalanan, layar komputer, dokumen perusahaan, atau alamat tertentu. Dengan kata lain, risiko oversharing tidak selalu berasal dari informasi yang sengaja dituliskan. Terkadang, informasi tersebut muncul tanpa disadari melalui foto, caption, atau detail kecil lainnya.
Jejak Digital Tidak Berhenti setelah Postingan Dihapus
Salah satu hal yang sering dilupakan ketika menggunakan media sosial adalah bahwa internet memiliki ingatan yang panjang. Postingan memang dapat dihapus, tetapi orang lain mungkin sudah melihat, menyimpan, mengambil screenshot, atau membagikannya kembali.
Karenanya, menghapus sebuah postingan tidak selalu berarti informasi tersebut benar-benar hilang dari internet. Apa yang kita bagikan hari ini juga berpotensi ditemukan kembali di kemudian hari. Hal ini menjadi semakin penting bagi mereka yang menggunakan Threads untuk personal branding. Cerita yang dibagikan hari ini mungkin saja dilihat oleh recruiter, calon klien, partner bisnis, atau orang lain yang ingin mengetahui lebih jauh mengenai kita.
Bukan berarti pengguna harus berhenti menjadi diri sendiri di media sosial. Berbagi pengalaman tetap bisa menjadi cara untuk membangun koneksi dan menemukan komunitas. Namun, ada baiknya memahami mana informasi yang nyaman dibagikan kepada publik dan mana yang sebaiknya tetap berada di ruang pribadi.
Oversharing Bisa Membuka Peluang Social Engineering
Risiko lainnya adalah social engineering, yaitu upaya memanipulasi seseorang agar memberikan informasi atau melakukan tindakan tertentu. Dalam praktiknya, pelaku dapat memanfaatkan informasi yang tersedia di berbagai sumber, termasuk media sosial.
Case yang mungkin terjadi yaitu seseorang secara tidak sengaja membagikan nama perusahaan tempat bekerja, posisi, nama atasan, lokasi kantor, kebiasaan bekerja, hingga jadwal bepergian. Informasi tersebut mungkin berasal dari beberapa unggahan yang berbeda. Namun, ketika dikumpulkan, semuanya dapat membentuk gambaran yang cukup lengkap mengenai orang tersebut. Informasi tersebut kemudian dapat digunakan untuk membuat pendekatan yang terlihat meyakinkan. Misalnya, seseorang menghubungi Anda dan mengaku berasal dari perusahaan tempat Anda bekerja karena sebelumnya mengetahui nama perusahaan dan posisi Anda dari media sosial.
Jadi alasan untuk menjaga informasi pribadi bukan hanya soal menghindari spam atau akun palsu. Kebiasaan membagikan informasi secara berlebihan juga dapat meningkatkan risiko seseorang menjadi target manipulasi digital.
Bagaimana dengan UU Pelindungan Data Pribadi?
Di Indonesia, pelindungan data pribadi memiliki dasar hukum melalui Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi atau UU PDP. Dalam aturan tersebut, Data Pribadi merupakan data mengenai seseorang yang dapat diidentifikasi, baik secara langsung maupun melalui kombinasi dengan informasi lainnya.
UU PDP juga mengatur berbagai aktivitas yang termasuk dalam pemrosesan data pribadi, seperti memperoleh, mengumpulkan, menyimpan, menggunakan, mentransfer, hingga menghapus data. Pemrosesan tersebut harus dilakukan secara terbatas, spesifik, sah, transparan, sesuai tujuan, serta memperhatikan keamanan data.
Namun, penting untuk memahami bahwa UU PDP bukan berarti setiap unggahan pribadi di media sosial otomatis merupakan pelanggaran. Perlindungan data memiliki konteks dan ketentuan yang lebih luas. Bagi pengguna media sosial, keberadaan aturan tersebut dapat menjadi pengingat bahwa data pribadi memiliki nilai dan perlu diperlakukan dengan hati-hati. Sementara bagi perusahaan, prinsip perlindungan data menjadi semakin penting ketika mereka mengumpulkan dan mengelola data pelanggan, karyawan, maupun mitra dalam aktivitas bisnis.
Jadi, Kapan Curhat Berubah Menjadi Oversharing?
Batasnya sangat bergantung pada konteks dan tingkat sensitivitas informasi tersebut. Sebelum menekan tombol “Post”, coba tanyakan kepada diri sendiri:
- Apakah informasi ini memang perlu diketahui publik?
- Apakah saya tetap nyaman jika postingan ini dilihat oleh orang yang tidak saya kenal?
- Apakah informasi tersebut dapat digunakan untuk mengetahui lokasi, identitas, atau kebiasaan saya?
- Apakah saya akan tetap nyaman jika postingan ini ditemukan beberapa tahun lagi?
Jika beberapa pertanyaan tersebut membuat Anda ragu, mungkin informasi tersebut lebih baik disimpan untuk ruang yang lebih privat.
Kesimpulannya
Threads bisa menjadi tempat yang menyenangkan untuk bercerita, bertukar pikiran, menemukan komunitas, hingga membangun personal branding. Namun, kebebasan untuk berbagi juga perlu diimbangi dengan kesadaran terhadap informasi yang kita tinggalkan di ruang digital. Menjaga privasi bukan berarti harus berhenti aktif di media sosial. Justru, semakin sering kita menggunakan teknologi, semakin penting untuk memahami bagaimana informasi pribadi dapat tersebar, dikumpulkan, dan dimanfaatkan oleh pihak lain.
Prinsip yang sama juga berlaku bagi perusahaan. Ketika bisnis mengelola data pelanggan, karyawan, maupun mitra, informasi tersebut perlu dikelola secara aman, terstruktur, dan sesuai dengan tujuan penggunaannya. Dengan solusi digital dari Vinotek, perusahaan dapat mengelola berbagai kebutuhan dokumen dan proses digital secara lebih praktis dan tertata.
Ingin mengetahui lebih banyak tentang digitalisasi dokumen dan keamanan informasi untuk kebutuhan bisnis? Ikuti berbagai insight di Instagram @vinotek.official dan temukan solusi yang dapat membantu aktivitas administrasi perusahaan menjadi lebih efisien.
FAQ Seputrar Oversharing di Media Sosial
1. Apa yang dimaksud dengan oversharing di media sosial?
Oversharing adalah kebiasaan membagikan informasi pribadi secara berlebihan di ruang publik, termasuk media sosial. Informasi tersebut dapat berupa masalah pribadi, lokasi, pekerjaan, keluarga, hingga data yang seharusnya tidak diketahui banyak orang.
2. Apa saja informasi pribadi yang sebaiknya tidak dibagikan di Threads?
Nomor telepon, alamat rumah, nomor identitas, informasi rekening, kode OTP, password, lokasi secara real-time, serta informasi pekerjaan yang bersifat rahasia sebaiknya tidak dibagikan secara publik.
3. Apakah postingan yang sudah dihapus benar-benar hilang?
Belum tentu. Postingan yang telah dihapus mungkin sudah dilihat, disimpan, di-screenshot, atau dibagikan oleh pengguna lain. Karena itu, penting mempertimbangkan dampak sebuah unggahan sebelum membagikannya.
4. Apa hubungan oversharing dengan social engineering?
Informasi yang dibagikan di media sosial dapat membantu seseorang mengenali identitas, kebiasaan, tempat kerja, atau lingkungan seseorang. Jika dikumpulkan, informasi tersebut berpotensi dimanfaatkan untuk melakukan social engineering atau manipulasi.
5. Apakah UU PDP mengatur penggunaan data pribadi?
Ya. UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi mengatur hak subjek data serta kewajiban pihak yang melakukan pemrosesan data pribadi. Aturan tersebut mencakup berbagai aktivitas seperti pengumpulan, penyimpanan, penggunaan, hingga penghapusan data.




Tinggalkan Balasan