Harga Repositori Verifikasi PDF
Login
Berlangganan

Cara Mudah Membubuhkan Tanda Tangan Elektronik Vinotek di Coretax

·

·

Sejak Coretax resmi diberlakukan pada 1 Januari 2025, setiap proses pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan secara digital mengharuskan penggunaan tanda tangan elektronik (TTE). Ketentuan ini diterapkan untuk memastikan keamanan transaksi, keaslian dokumen, serta memberikan kepastian hukum bagi Wajib Pajak dalam mengakses layanan administrasi perpajakan yang kini sepenuhnya berbasis digital.

Dalam Coretax, terdapat dua cara yang dapat digunakan untuk membubuhkan tanda tangan elektronik, yaitu melalui kode otorisasi dari DJP atau menggunakan sertifikat elektronik (sertel) yang diterbitkan oleh penyelenggara sertifikasi elektronik yang diakui negara, seperti Vinotek. Apabila Wajib Pajak memilih menggunakan TTE tersertifikasi, maka sertifikat elektronik itu harus didaftarkan terlebih dahulu ke Coretax melalui formulir Pemberitahuan Sertifikat Elektronik.

Pendaftarannya dilakukan melalui menu yang sama dengan permohonan kode otorisasi, yaitu Portal Saya → Permintaan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik. Setelah tersertifikasi dan terdaftar, TTE Vinotek bisa digunakan dalam seluruh aktivitas digital di Coretax DJP.

Panduan berikut merangkum langkah-langkah lengkap untuk menyiapkan akun Vinotek, mengaktifkan sertifikat elektronik, membuat API Key, hingga mendaftarkannya ke Coretax agar dapat digunakan sebagai tanda tangan elektronik.

1. Buat Akun Vinotek

Pengguna perlu membuat akun di platform Esign Vinotek sebagai langkah awal. Proses pendaftaran dilakukan dengan:

  • Akses laman resmi Vinotek dan memilih menu Register.
  • Isi data dasar seperti nama, email, username, serta password.
  • Selesaikan proses verifikasi melalui email.
  • Setelah email terverifikasi, akun sudah dapat digunakan untuk login.

2. Login ke Esign Vinotek

  • Masuk ke dashboard Vinotek dengan memasukkan username dan password yang telah dibuat.
  • Jika perangkat baru digunakan, sistem akan mengirim kode OTP ke email untuk memastikan keamanan akses.

3. Berlangganan Paket Vinotek

Agar dapat menerbitkan sertifikat elektronik, pengguna harus memiliki paket berlangganan aktif. Prosesnya meliputi:

  • Memilih jenis paket dan produk layanan.
  • Melanjutkan transaksi melalui menu checkout.
  • Memilih metode pembayaran tersedia.
  • Menyelesaikan pembayaran hingga status langganan aktif.

Setelah berhasil berlangganan, pengguna dapat melanjutkan ke tahap aktivasi sertifikat elektronik.

4. Aktivasi Sertifikat Elektronik

Sertifikat elektronik merupakan identitas digital yang digunakan untuk melakukan tanda tangan elektronik. Aktivasi sertifikat dilakukan melalui beberapa langkah:

  • Setujui Syarat dan Ketentuan layanan.
  • Unggah foto KTP agar sistem dapat membaca otomatis data seperti nama, NIK, dan tanggal lahir.
  • Lengkapi data diri apabila ada informasi tambahan yang diperlukan.
  • Lakukan swafoto untuk verifikasi wajah.
  • Jika verifikasi otomatis gagal, pengguna dapat memilih opsi Verifikasi Manual.
  • Tinjau sertifikat yang telah diterbitkan.
  • Konfirmasi bahwa seluruh data pada sertifikat elektronik telah sesuai.

Dengan konfirmasi tersebut, sertifikat elektronik menjadi aktif dan siap digunakan.

5. Buat API Key Vinotek

API Key adalah kode unik yang menghubungkan akun Vinotek dengan sistem Coretax DJP. Untuk membuatnya, pengguna dapat:

  • Buka menu Informasi → API Key pada dashboard Vinotek.
  • Klik tombol Buat API Key.
  • Pilih pihak ketiga: Direktorat Jenderal Pajak.
  • Tambahkan email CC OTP untuk notifikasi tambahan (opsional).
  • Pilih metode otentikasi yang diinginkan.
  • Isi kode OTP yang dikirim melalui metode tersebut.
  • API Key akan dibuat dan siap digunakan untuk proses pendaftaran di Coretax.

6. Daftarkan API Key di Coretax

API Key Vinotek harus didaftarkan terlebih dahulu di Coretax agar dapat berfungsi sebagai identitas penandatangan. Alur pendaftarannya adalah:

  • Buka portal Coretax DJP dan masuk menggunakan NIK/NPWP/NITKU serta password.
  • Jika baru pertama kali masuk, sistem dapat meminta pembaruan password terlebih dahulu.
  • Setelah login berhasil, pilih menu Portal Saya → Permintaan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik.
  • Pada bagian Rincian Sertifikat Elektronik, pilih penyedia layanan: Vinotek.
  • Mengisi ID Penandatangan menggunakan API Key Vinotek yang telah dibuat.
  • Melakukan verifikasi identitas dengan mengambil foto langsung melalui kamera perangkat.
  • Jika verifikasi berhasil, centang pernyataan yang tersedia.
  • Klik Simpan untuk menyelesaikan proses.

Setelah sistem menampilkan notifikasi berhasil, API Key Vinotek telah resmi terdaftar dan TTE dapat digunakan di Coretax.

Jika Anda masih mengalami kendala, tim Vinotek akan selalu memberikan dukungan pelanggan yang ramah dan responsif. Kami siap membantu Anda dengan pertanyaan atau masalah yang muncul selama penggunaan layanan Vinotek.

Jadi, tunggu apa lagi? Mulai gunakan tanda tangan digital Vinotek sekarang dengan menghubungi WhatsApp di nomor 0822 4968 6626, email solution@vinotek.id, atau langsung daftar di sini!



Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Vinotek

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca