Harga Repositori Verifikasi PDF
Login
Berlangganan

Cara Mengajukan Permohonan Sertifikat Elektronik di Coretax, Bisa Pakai Vinotek!

·

·

Penerapan Coretax oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membawa perubahan dalam layanan perpajakan digital. Salah satu hal penting yang perlu dipahami Wajib Pajak adalah cara mengajukan permohonan sertifikat elektronik atau Kode Otorisasi DJP sebagai sarana autentikasi dan tanda tangan elektronik dalam sistem Coretax.

Tanpa sertifikat elektronik, Wajib Pajak tidak dapat memanfaatkan berbagai layanan perpajakan secara elektronik. Lantas, bagaimana cara mengajukannya?

Mengenal Sertifikat Elektronik dan Kode Otorisasi DJP

Dalam Coretax, seluruh pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan secara elektronik dilakukan menggunakan Tanda Tangan Elektronik. Tanda tangan ini berfungsi untuk memastikan identitas Wajib Pajak serta keabsahan dokumen yang disampaikan.

Secara umum, terdapat dua pilihan tanda tangan elektronik yang dapat digunakan:

  • Sertifikat Elektronik Tersertifikasi, yaitu sertifikat yang diterbitkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) yang telah diakui pemerintah.
  • Kode Otorisasi DJP, yaitu sertifikat elektronik tidak tersertifikasi yang diterbitkan langsung oleh DJP.

Wajib Pajak bebas memilih jenis sertifikat sesuai kebutuhan dan kesiapan masing-masing.

Siapa yang Bisa Mengajukan Permohonan?

Permohonan sertifikat elektronik di Coretax dapat dilakukan oleh:

  • Wajib Pajak yang baru mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP, maupun
  • Wajib Pajak yang telah memiliki NPWP dan ingin menggunakan layanan perpajakan elektronik.

Cara Mengajukan Sertifikat Elektronik di Coretax

Proses pengajuan sertifikat elektronik dilakukan secara online melalui laman Coretax. Berikut langkah-langkahnya:

  • Login ke Akun Coretax. Masuk ke Coretax menggunakan NIK atau NPWP 16 digit, kata sandi, dan kode keamanan (captcha).
  • Pilih Menu Portal Saya. Setelah berhasil login, buka menu Portal Saya (My Portal), lalu pilih submenu Permintaan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektroik.
  • Isi Formulir Permintaan Sertifikat Digital. Sistem akan menampilkan formulir permohonan. Sebagian data akan terisi otomatis oleh sistem. Pada bagian Rincian Sertifikat, Wajib Pajak dapat memilih:
    • Sertifikat Elektronik Tersertifikasi, atau
    • Kode Otorisasi DJP.

Jika memilih Kode Otorisasi DJP, Wajib Pajak perlu mengisi passphrase serta melakukan verifikasi identitas dengan mengunggah foto atau mengambil gambar langsung. Untuk Wajib Pajak orang pribadi penduduk, verifikasi akan dicocokkan dengan data Dukcapil.

  • Centang Pernyataan dan Kirim Permohonan. Setelah seluruh data diisi, Wajib Pajak wajib mencentang pernyataan kebenaran data dan kesadaran atas konsekuensi hukum, lalu menekan tombol Submit.
  • Cek Notifikasi Hasil Permohonan. Hasil permohonan akan dikirimkan melalui notifikasi di Coretax. Dokumen persetujuan atau penolakan dapat dilihat pada menu Notifikasi Saya atau Dokumen Saya. Untuk permohonan elektronik yang memenuhi ketentuan, sertifikat dapat diterbitkan secara otomatis oleh sistem.

Bisa Pakai Vinotek untuk Sertifikat Elektronik

Selain menggunakan Kode Otorisasi DJP, Wajib Pajak juga dapat memilih sertifikat elektronik tersertifikasi untuk mendukung kebutuhan perpajakan dan bisnis digital. Vinotek menyediakan layanan sertifikat elektronik yang aman dan tepercaya.

Anda dapat membuat sertifikat elektronik bisnis dengan cepat, aman, dan gratis, tanpa perlu melalui proses penyerahan sertifikat elektronik melalui berbagai pihak. Dengan sertifikat elektronik dari Vinotek, penandatanganan dokumen perpajakan maupun dokumen bisnis dapat dilakukan secara efisien, terverifikasi, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan menggunakan sertifikat elektronik dan tanda tangan elektronik dari Vinotek, dokumen pajak yang ditandatangani memiliki validitas keaslian dokumen yang terjamin sehingga Wajib Pajak tidak perlu khawatir akan pemalsuan dokumen pajak.

Jadi, tunggu apa lagi? Segera hubungi Vinotek melalui WhatsApp di nomor 0822 4968 6626 atau email solution@vinotek.id dan nikmati sertifikat elektronik yang praktis, aman, dan profesional!



Leave a Reply

Discover more from Vinotek

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading