Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menemukan adanya praktik penyalahgunaan registrasi kartu SIM berbasis biometrik di lapangan. Temuan ini muncul meski seluruh operator seluler telah menerapkan verifikasi menggunakan teknologi face recognition untuk memastikan setiap nomor telepon terdaftar atas identitas pemilik yang sebenarnya.
Modus Registrasi SIM Biometrik Palsu yang Ditemukan
Komdigi menemukan adanya modus yang dilakukan oleh sebagian oknum penjual kartu SIM. Praktik tersebut dinilai merugikan konsumen karena nomor telepon tidak lagi terhubung dengan identitas pengguna yang sebenarnya.
Modus yang ditemukan meliputi:
- Penjual lebih dulu mengaktifkan kartu SIM menggunakan data biometriknya sendiri.
- Kartu SIM yang telah aktif kemudian dijual kepada pelanggan.
- Setelah pelanggan mulai menggunakan kartu tersebut, registrasi dibatalkan (unregister).
- Akibatnya, nomor telepon tidak lagi tercatat atas nama pengguna yang sebenarnya.
Baca Juga: Pemerintah Kini Fokus Putus Aliran Dana Judi Online
Registrasi Harus Menggunakan Identitas Pemilik Sebenarnya
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menegaskan bahwa setiap nomor seluler harus terdaftar menggunakan identitas pemilik yang sebenarnya. Penggunaan data biometrik orang lain untuk mengaktifkan kartu SIM tidak dapat dibenarkan.
Hal yang perlu diperhatikan dalam proses registrasi meliputi:
- Nomor telepon harus terdaftar atas identitas pemilik sebenarnya.
- Data biometrik yang digunakan harus berasal dari pengguna yang akan memakai nomor tersebut.
- Penggunaan data biometrik milik orang lain bertentangan dengan tujuan registrasi biometrik.
- Pengguna perlu memastikan nomor yang digunakan benar-benar terdaftar atas nama sendiri.
Tujuan Registrasi SIM Berbasis Biometrik
Registrasi SIM berbasis biometrik diterapkan untuk memperkuat keamanan ekosistem digital. Sistem ini dirancang agar setiap nomor telepon benar-benar terhubung dengan identitas pemiliknya.
Penerapan registrasi biometrik bertujuan untuk:
- Memastikan setiap nomor seluler terdaftar atas identitas yang benar.
- Memperkuat keamanan ekosistem digital.
- Menekan penyalahgunaan nomor telepon untuk tindak kejahatan siber.
- Mengurangi praktik penipuan yang memanfaatkan nomor seluler.
- Menekan penyebaran akun anonim yang menggunakan identitas tidak sesuai.
Baca Juga: Ada Malware Baru yang Bisa Hapus Data Permanen dari PC
Kepatuhan Penjual Terus Meningkat
Meski masih ditemukan penyimpangan, Komdigi menyebut kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan registrasi biometrik terus mengalami peningkatan. Berdasarkan hasil pengecekan, sebagian besar gerai telah menjalankan proses registrasi sesuai ketentuan.
Komdigi mencatat beberapa perkembangan berikut:
- Sebagian besar gerai telah mematuhi prosedur registrasi biometrik.
- Praktik penyimpangan masih ditemukan pada sebagian kecil penjual.
- Kepatuhan pelaku usaha dinilai terus meningkat seiring implementasi kebijakan.
Komdigi Minta Praktik Penyimpangan Dihentikan
Komdigi berharap pelaku usaha yang masih melakukan penyimpangan segera menghentikan praktik tersebut. Dengan begitu, implementasi registrasi SIM berbasis biometrik dapat berjalan lebih transparan dan memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.
Harapan Komdigi terhadap implementasi registrasi biometrik, antara lain:
- Pelaku usaha menghentikan praktik registrasi yang tidak sesuai prosedur.
- Seluruh proses registrasi dilakukan secara jujur dan transparan.
- Setiap nomor telepon terdaftar menggunakan identitas pemilik yang sebenarnya.
- Perlindungan terhadap masyarakat melalui registrasi biometrik dapat berjalan secara optimal.




Tinggalkan Balasan