Harga
Login
Berlangganan
ukuran ktp

Berapa Ukuran KTP dalam CM, MM, dan Pixel? Ini Rinciannya

·

·

Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) memiliki ukuran standar yang perlu diketahui ketika seseorang ingin mencetak salinan, memindai dokumen, atau memasukkan gambar KTP ke dokumen digital. Ukuran yang tidak sesuai dapat membuat gambar terlihat terlalu besar, terlalu kecil, atau tidak proporsional.

Secara fisik, KTP elektronik di Indonesia berukuran 8,56 × 5,398 cm atau 85,60 × 53,98 mm. Sementara itu, ukuran KTP dalam pixel bergantung pada resolusi gambar yang digunakan. Memahami perbedaan satuan tersebut dapat membantu pengguna menyesuaikan dokumen sesuai kebutuhan.

Berapa Ukuran KTP dalam CM dan MM?

Ukuran fisik KTP elektronik Indonesia mengikuti standar kartu ID-1 yang juga digunakan pada berbagai kartu lain, seperti kartu ATM. Berdasarkan spesifikasi blangko KTP-el dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022, dimensi kartu adalah 85,60 × 53,98 mm dengan ketebalan 0,76–1 mm.

Jika dikonversi ke sentimeter, ukuran tersebut setara dengan panjang 8,56 cm dan lebar sekitar 5,40 cm. Berikut rincian ukuran fisik KTP elektronik:

  • Panjang: 8,56 cm atau 85,60 mm.
  • Lebar: 5,398 cm atau 53,98 mm.
  • Ketebalan: 0,076–0,1 cm atau 0,76–1 mm.
  • Bentuk: persegi panjang dengan sudut membulat.

Ukuran tersebut mengacu pada kartu fisik, bukan ukuran kertas untuk mencetak salinan KTP. Jika gambar KTP dimasukkan ke dokumen atau dicetak melalui printer, pengaturan ukuran perlu disesuaikan dengan kebutuhan.

Berapa Ukuran KTP dalam Pixel?

Pixel merupakan satuan untuk menunjukkan dimensi gambar digital. Berbeda dari sentimeter dan milimeter, ukuran KTP dalam pixel tidak memiliki satu angka tetap karena bergantung pada resolusi gambar.

Sebagai contoh, gambar KTP dengan dimensi fisik yang sama dapat memiliki jumlah pixel berbeda pada resolusi 96 PPI dan 300 PPI. PPI (pixels per inch) menunjukkan kepadatan pixel gambar, sedangkan DPI (dots per inch) lebih berkaitan dengan kepadatan titik cetak.

Untuk memperkirakan dimensi gambar berdasarkan ukuran fisik KTP, gunakan rumus berikut:

Ukuran pixel = ukuran dalam inci × resolusi (PPI)

Berdasarkan ukuran fisik KTP 8,56 × 5,398 cm, berikut perkiraan dimensinya pada beberapa resolusi:

  • 96 PPI: sekitar 324 × 204 pixel.
  • 150 PPI: sekitar 506 × 319 pixel.
  • 300 PPI: sekitar 1.011 × 638 pixel.

Angka tersebut merupakan hasil perhitungan, bukan ketentuan baku untuk seluruh file KTP. Jika gambar digunakan untuk administrasi digital, pastikan dimensinya mengikuti persyaratan sistem tujuan. Untuk pencetakan, perhatikan pula resolusi dan pengaturan printer agar teks serta foto tetap jelas.

Baca Juga: STNK Digital: Pengertian, Fungsi, dan Cara Buat

Apakah Ukuran KTP Digital Sama dengan KTP Fisik?

Ukuran KTP fisik dan ukuran file KTP digital merupakan dua hal yang berbeda. KTP fisik mempunyai dimensi kartu yang tetap, sedangkan gambar hasil pemindaian atau foto KTP dapat memiliki ukuran pixel, resolusi, dan ukuran file yang beragam.

Dua gambar KTP dapat menampilkan kartu dengan dimensi fisik yang sama, tetapi memiliki ukuran file berbeda karena tingkat kompresi, format gambar, atau kualitas pemindaian.

Karena itu, pengguna perlu memperhatikan beberapa hal ketika mengirim KTP melalui layanan administrasi daring:

  • Dimensi gambar: menunjukkan jumlah pixel pada sisi panjang dan lebar gambar.
  • Resolusi gambar: memengaruhi detail yang dapat dipertahankan ketika gambar dicetak.
  • Ukuran file: menentukan besar ruang penyimpanan yang dibutuhkan, misalnya dalam KB atau MB.
  • Format file: JPG, PNG, dan PDF memiliki karakteristik serta penggunaan yang berbeda.
  • Kualitas gambar: teks, foto, dan informasi penting harus tetap terbaca.

Dengan memahami perbedaan tersebut, pengguna dapat menyesuaikan file KTP tanpa menganggap dimensi pixel, ukuran file, dan ukuran fisik kartu sebagai hal yang sama.

Bagaimana Cara Mengatur Ukuran KTP di Microsoft Word?

Microsoft Word dapat digunakan untuk menempatkan gambar KTP pada dokumen dengan ukuran tertentu. Cara ini berguna ketika pengguna perlu memasukkan gambar identitas ke dokumen administrasi atau menyiapkan salinan untuk dicetak.

Namun, mengatur dimensi gambar tidak otomatis meningkatkan kualitas gambar yang buram atau beresolusi rendah. Agar hasilnya sesuai, perhatikan langkah-langkah berikut:

  • Masukkan gambar KTP. Buka dokumen Word, pilih menu Insert, kemudian pilih Pictures untuk memasukkan gambar.
  • Pilih gambar. Klik gambar hingga tab Picture Format atau Format Gambar muncul.
  • Atur dimensi gambar. Pada bagian Size, masukkan lebar 8,56 cm dan tinggi 5,398 cm untuk mengikuti ukuran fisik KTP.
  • Periksa proporsi gambar. Pastikan perbandingan panjang dan lebar tidak berubah agar gambar tidak terlihat melebar atau memanjang.
  • Periksa pengaturan cetak. Pastikan skala pencetakan tidak berubah akibat opsi penskalaan otomatis pada printer.

Setelah selesai, periksa kembali tampilan dokumen sebelum mencetak. Jika salinan digunakan untuk keperluan resmi, pastikan persyaratan instansi terkait telah dipenuhi. Hasil cetak tidak menggantikan KTP asli.

Apa yang Perlu Diperhatikan saat Memindai atau Mengirim KTP Digital?

Selain ukuran, kualitas dan keamanan dokumen identitas juga perlu diperhatikan. KTP memuat informasi pribadi yang dapat disalahgunakan apabila tersebar kepada pihak yang tidak berwenang.

Ketika memindai atau mengirim KTP, pastikan dokumen terbaca dengan jelas dan hanya dibagikan untuk tujuan yang sah. Hindari mengunggah dokumen identitas ke layanan yang tidak tepercaya hanya untuk mengubah ukuran atau format file.

Beberapa langkah yang dapat dilakukan meliputi:

  • Periksa hasil pemindaian. Pastikan gambar tidak buram, terpotong, atau tertutup bayangan.
  • Ikuti ketentuan penerima. Periksa batas ukuran file, format, dan dimensi yang ditentukan situs atau aplikasi tujuan.
  • Gunakan layanan tepercaya. Hindari mengunggah dokumen identitas ke situs yang tidak jelas tujuan dan kebijakan pengelolaan datanya.
  • Batasi akses dokumen. Kirim KTP hanya kepada pihak yang membutuhkannya untuk tujuan yang sah.
  • Simpan file secara aman. Hindari menyimpan dokumen identitas di folder yang dapat diakses sembarang orang.

Langkah-langkah tersebut membantu pengguna menyiapkan dokumen digital dengan lebih cermat tanpa mengabaikan perlindungan data pribadi.

Baca Juga: Lupa Bawa STNK Fisik, Apakah Boleh Diganti STNK Digital?

FAQ Seputar Ukuran KTP

1. Berapa ukuran KTP dalam cm?

Ukuran fisik KTP elektronik Indonesia adalah 8,56 cm × 5,398 cm.

2. Berapa ukuran KTP dalam mm?

Ukuran KTP adalah 85,60 mm × 53,98 mm, sesuai standar kartu identitas ID-1.

3. Berapa ukuran KTP dalam pixel?

Ukuran KTP dalam pixel bergantung pada resolusi gambar. Pada 300 PPI, ukurannya sekitar 1.011 × 638 pixel.

4. Bagaimana cara mengatur ukuran KTP di Word?

Masukkan gambar KTP ke Word, lalu atur lebarnya menjadi 8,56 cm dan tingginya 5,398 cm. Pastikan proporsi gambar tetap terjaga.

5. Apakah ukuran KTP digital sama dengan KTP fisik?

Tidak selalu. Ukuran fisik kartu bersifat tetap, sedangkan dimensi pixel dan ukuran file digital bergantung pada resolusi serta proses pemindaian.



Tinggalkan Balasan