Paparan konten seksual di media sosial masih menjadi ancaman serius bagi anak-anak Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap bahwa lebih dari separuh anak Indonesia pernah terpapar konten bermuatan seksual melalui platform digital.
Data tersebut menunjukkan bahwa ruang digital masih menyimpan berbagai risiko bagi anak, mulai dari paparan konten negatif hingga interaksi berbahaya dengan pihak yang tidak dikenal. Seiring meningkatnya penggunaan internet oleh anak-anak, perlindungan digital menjadi isu yang semakin penting.
Lebih dari Setengah Anak Indonesia Terpapar Konten Seksual
Komdigi mengungkap sebanyak 50,3% anak Indonesia telah terpapar konten seksual melalui media sosial. Selain itu, sekitar 48% anak juga pernah mengalami kekerasan berbasis gender secara online.
Beberapa fakta penting yang diungkap pemerintah, antara lain:
- Lebih dari separuh anak Indonesia pernah melihat atau terpapar konten seksual di media sosial.
- Hampir setengah anak Indonesia mengalami kekerasan berbasis gender secara online.
- Anak-anak menjadi kelompok yang paling rentan karena tingginya penggunaan internet dan media sosial sejak usia dini.
- Paparan konten negatif berpotensi memengaruhi perkembangan psikologis dan perilaku anak.
Menurut Komdigi, kondisi ini menjadi alarm bagi seluruh pihak untuk meningkatkan pengawasan dan edukasi digital terhadap anak.
Baca Juga: Bukan Teknologi, Ini Tantangan Terbesar Perusahaan di Era AI
Risiko Konten yang Mengintai Anak di Media Sosial
Risiko konten merupakan ancaman yang muncul ketika anak-anak dapat mengakses berbagai jenis informasi tanpa penyaringan yang memadai. Kemudahan akses internet membuat anak bisa menemukan berbagai konten yang belum tentu sesuai dengan usia mereka.
Beberapa bentuk risiko konten yang sering ditemui, antara lain:
- Konten seksual atau pornografi.
- Konten kekerasan fisik maupun verbal.
- Ujaran kebencian dan diskriminasi.
- Konten yang mendorong perilaku berbahaya.
- Informasi palsu atau hoaks yang mudah dipercaya anak.
Jika tidak disertai pendampingan, paparan konten semacam ini dapat memengaruhi cara berpikir, emosi, hingga perilaku anak dalam kehidupan sehari-hari.
Risiko Kontak dengan Orang Asing di Dunia Digital
Selain risiko konten, anak-anak juga menghadapi risiko kontak ketika berinteraksi dengan orang lain melalui media sosial, aplikasi pesan instan, maupun platform digital lainnya.
Beberapa ancaman yang dapat muncul dari risiko kontak meliputi:
- Child grooming atau upaya pendekatan untuk mengeksploitasi anak.
- Pelecehan dan kekerasan seksual secara daring.
- Perundungan atau cyberbullying.
- Penipuan yang menyasar anak-anak.
- Penyebaran paham radikal dan informasi berbahaya.
Komdigi menilai interaksi tanpa pengawasan dengan orang yang tidak dikenal dapat membuka peluang terjadinya berbagai bentuk kejahatan digital terhadap anak.
Baca Juga: Google Beri Peringatan Aplikasi Android yang Dihapus
PP Tunas Jadi Upaya Pemerintah Melindungi Anak
Untuk mengurangi berbagai risiko tersebut, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas.
Regulasi ini memiliki beberapa tujuan utama, yaitu:
- Memperkuat perlindungan anak di ruang digital.
- Meningkatkan tanggung jawab platform digital terhadap pengguna anak.
- Mendorong terciptanya ekosistem internet yang lebih aman.
- Mengurangi paparan anak terhadap konten berbahaya.
- Menekan potensi eksploitasi dan kekerasan terhadap anak secara online.
Pemerintah menegaskan bahwa aturan ini tidak bertujuan membatasi kreativitas generasi muda, melainkan memastikan anak-anak dapat memanfaatkan teknologi secara aman dan sehat.
Langkah yang Bisa Dilakukan Orang Tua
Meski regulasi telah diterbitkan, perlindungan anak di dunia digital tetap membutuhkan peran aktif keluarga. Orang tua menjadi pihak yang paling dekat dengan anak dalam mengawasi penggunaan internet sehari-hari.
Beberapa langkah yang dapat dilakukan, antara lain:
- Mendampingi anak saat menggunakan media sosial dan internet.
- Mengaktifkan fitur parental control pada perangkat digital.
- Membatasi akses terhadap aplikasi atau situs yang tidak sesuai usia.
- Memberikan edukasi mengenai keamanan dan etika digital.
- Mengajarkan anak untuk tidak mudah membagikan data pribadi.
- Mendorong komunikasi terbuka agar anak berani melapor jika menemukan hal yang mencurigakan.
Kolaborasi antara pemerintah, platform digital, sekolah, dan keluarga menjadi kunci untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia di tengah pesatnya perkembangan teknologi.




Tinggalkan Balasan