Harga Repositori Verifikasi PDF
Daftar PPPK 2026 Sekolah Rakyat? Lengkapi Dokumenmu dengan E-Meterai Resmi Peruri di Vinotek Sekarang Juga!Pelajari SelengkapnyaDaftar PPPK 2026 Sekolah Rakyat? Lengkapi Dokumenmu dengan E-Meterai Resmi Peruri di Vinotek Sekarang Juga!Pelajari SelengkapnyaDaftar PPPK 2026 Sekolah Rakyat? Lengkapi Dokumenmu dengan E-Meterai Resmi Peruri di Vinotek Sekarang Juga!Pelajari SelengkapnyaDaftar PPPK 2026 Sekolah Rakyat? Lengkapi Dokumenmu dengan E-Meterai Resmi Peruri di Vinotek Sekarang Juga!Pelajari SelengkapnyaDaftar PPPK 2026 Sekolah Rakyat? Lengkapi Dokumenmu dengan E-Meterai Resmi Peruri di Vinotek Sekarang Juga!Pelajari SelengkapnyaDaftar PPPK 2026 Sekolah Rakyat? Lengkapi Dokumenmu dengan E-Meterai Resmi Peruri di Vinotek Sekarang Juga!Pelajari Selengkapnya
Login
Berlangganan
daftar pppk dan cpns

Sudah Daftar PPPK Sekolah Rakyat 2026, Masih Bisa Ikut CPNS?

·

·

Seleksi PPPK Sekolah Rakyat 2026 menjadi salah satu rekrutmen ASN yang paling banyak diminati tahun ini. Namun, di tengah proses pendaftaran dan seleksi yang berlangsung, muncul pertanyaan dari banyak pelamar. Jika tidak lolos PPPK Sekolah Rakyat, apakah masih bisa mengikuti seleksi CPNS 2026?

Pertanyaan tersebut semakin ramai diperbincangkan setelah muncul perbedaan informasi antara sejumlah instansi dan penafsiran terhadap aturan yang berlaku. Untuk memahami jawabannya, pelamar perlu melihat langsung ketentuan dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN.

PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2024 Jadi Acuan Pengadaan ASN

Pengadaan ASN saat ini mengacu pada PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2024 yang mengatur proses rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam aturan tersebut, dijelaskan bahwa jenis pengadaan ASN terdiri atas:

  • Pengadaan PNS.
  • Pengadaan PPPK.
  • Pengadaan dilakukan melalui sistem SSCASN.
  • Seluruh tahapan rekrutmen mengikuti mekanisme yang ditetapkan pemerintah.

Karena itu, seluruh pelamar wajib mengikuti ketentuan yang tercantum dalam regulasi tersebut.

Aturan yang Menjadi Sorotan Ada di Pasal 25

Perdebatan mengenai boleh atau tidaknya mendaftar CPNS setelah mengikuti PPPK berpusat pada Pasal 25 PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2024. Pada Pasal 25 ayat (3), disebutkan bahwa:

“Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) jenis pengadaan ASN yaitu PNS atau PPPK, pada tahun anggaran yang sama.”

Dari bunyi pasal tersebut, terdapat beberapa poin penting:

  • Pelamar hanya boleh memilih satu jenis pengadaan ASN.
  • Pilihan tersebut hanya antara CPNS atau PPPK.
  • Ketentuan berlaku dalam tahun anggaran yang sama.
  • Aturan menggunakan kata “melamar”, bukan “lulus” atau “diterima”.

Artinya, pembatasan berlaku sejak tahap pendaftaran dilakukan.

Tidak Lolos PPPK, Apakah Tetap Bisa Daftar CPNS?

Jika merujuk pada bunyi Pasal 25 ayat (3), fokus aturan berada pada proses pelamaran.

Karena itu:

  • Pelamar yang sudah mengajukan lamaran PPPK dianggap telah memilih salah satu jenis pengadaan ASN.
  • Regulasi tidak memberikan pengecualian bagi peserta yang gagal dalam seleksi PPPK.
  • Tidak terdapat ketentuan yang menyebut peserta yang tidak lolos PPPK dapat langsung beralih ke jalur CPNS pada tahun anggaran yang sama.

Dengan demikian, berdasarkan aturan yang berlaku saat ini, pembatasan dilakukan pada tahap melamar, bukan berdasarkan hasil akhir seleksi.

Baca Juga: Bisakah Lulusan SMA Daftar PPPK Sekolah Rakyat 2026?

Bukan Hanya Satu Jalur, tapi Juga Satu Instansi dan Satu Jabatan

Ketentuan tersebut diperjelas lagi dalam Pasal 25 ayat (4).

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa pelamar:

  • Hanya dapat melamar pada satu instansi.
  • Hanya dapat melamar pada satu jenis jabatan.
  • Ketentuan berlaku dalam satu periode tahun anggaran.

Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah membatasi pilihan pelamar agar proses seleksi ASN berjalan lebih tertib dan terukur.

Pelamar Bisa Gugur jika Melanggar Ketentuan

PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2024 juga mengatur konsekuensi bagi pelamar yang melanggar aturan pendaftaran. Pasal 25 ayat (5) menyebutkan bahwa pelamar dapat dinyatakan gugur apabila:

  • Melamar lebih dari satu instansi.
  • Melamar lebih dari satu jenis pengadaan ASN.
  • Melamar lebih dari satu jenis jabatan.
  • Menggunakan dua nomor induk kependudukan (NIK) yang berbeda.

Selain dinyatakan gugur, pelamar juga dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mengapa Muncul Perbedaan Informasi?

Terlepas dari aturan yang sudah ada, belakangan ini muncul berbagai informasi yang menyebut pelamar PPPK masih bisa mengikuti CPNS apabila tidak lolos.

Perbedaan penafsiran ini muncul karena:

  • Ada penjelasan lisan dari sejumlah instansi yang menyebut kedua peluang tersebut masih terbuka.
  • Sebagian informasi beredar melalui media sosial dan sesi siaran langsung.
  • Belum ada regulasi baru yang secara resmi mengubah Pasal 25 PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2024.

Sementara itu, sejumlah tanggapan yang diberikan akun resmi BKN di media sosial menyebut bahwa pelamar hanya dapat memilih satu jenis pengadaan ASN dalam satu tahun anggaran.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada surat edaran atau aturan baru yang secara resmi menggantikan ketentuan Pasal 25 tersebut.

PPPK Sekolah Rakyat atau Menunggu CPNS, Mana Lebih Menguntungkan?

Bagi pelamar yang masih bimbang menentukan pilihan, ada beberapa hal yang dapat menjadi pertimbangan:

Keuntungan Mengikuti PPPK Sekolah Rakyat

  • Proses rekrutmen sudah berjalan.
  • Tahapan seleksi relatif lebih sederhana dibandingkan CPNS.
  • Peluang penempatan lebih cepat diketahui.
  • Tidak perlu menunggu kepastian jadwal CPNS.

Alasan Menunggu Seleksi CPNS

  • Status PNS masih menjadi pilihan banyak pelamar.
  • Memiliki jenjang karier yang berbeda dibanding PPPK.
  • Menawarkan peluang formasi yang lebih beragam.
  • Bisa menjadi pilihan bagi pelamar yang menargetkan instansi tertentu.

Apapun pilihan Anda, baik mengikuti PPPK Sekolah Rakyat maupun menunggu pembukaan CPNS 2026, ada satu hal yang perlu dipersiapkan sejak awal, yaitu kelengkapan dokumen pendaftaran. Pelamar umumnya diwajibkan mengunggah surat lamaran dan surat pernyataan yang telah dibubuhi e-meterai sesuai ketentuan instansi.

Untuk mempermudah proses tersebut, pelamar dapat menggunakan e-meterai dari Vinotek. Sebagai reseller resmi e-meterai Peruri, Vinotek menyediakan e-meterai yang terjamin keasliannya untuk berbagai kebutuhan dokumen digital.

Beberapa keunggulan yang ditawarkan Vinotek meliputi:

  • Reseller resmi e-meterai Peruri yang terjamin keasliannya.
  • Mendukung tanda tangan digital tersertifikasi Kementerian Komunikasi dan Digital RI.
  • Platform yang mudah digunakan dan ramah pengguna.
  • Membantu proses administrasi menjadi lebih cepat, aman, dan sesuai ketentuan hukum.

Jadi, tunggu apa lagi? Gunakan Vinotek sekarang juga dengan menghubungi WhatsApp 0822 4968 6626, email solution@vinotek.id, atau langsung daftar di sini!

Apa Kabar Seleksi CPNS 2026?

Meski pemerintah belum mengumumkan jadwal resmi pembukaan CPNS 2026, sejumlah persiapan disebut telah dilakukan. Beberapa perkembangan yang ramai diperbincangkan, antara lain:

  • BKN telah menyediakan simulasi CAT untuk CPNS dan PPPK.
  • Penyusunan dan pembaruan materi SKB untuk sejumlah jabatan telah dilakukan pada Mei 2026.
  • Uji materi SKD CPNS juga disebut telah dilaksanakan pada awal Juni 2026 untuk keperluan internal.

Namun, hingga kini, pemerintah masih belum mengumumkan jadwal resmi pembukaan pendaftaran CPNS 2026.

Baca Juga: Formasi PPPK Sekolah Rakyat 2026 untuk Lulusan D3

FAQ Seputar PPPK Sekolah Rakyat dan CPNS 2026

1. Apakah peserta yang tidak lolos PPPK Sekolah Rakyat 2026 bisa mendaftar CPNS?

Berdasarkan Pasal 25 PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2024, pelamar hanya dapat melamar satu jenis pengadaan ASN, yaitu PNS atau PPPK, dalam tahun anggaran yang sama. Karena itu, peserta perlu menunggu ketentuan resmi terbaru dari pemerintah terkait mekanisme seleksi CASN 2026.

2. Apakah boleh mendaftar PPPK dan CPNS sekaligus?

Tidak. PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2024 mengatur bahwa pelamar hanya dapat memilih satu jenis pengadaan ASN dalam satu tahun anggaran, yaitu CPNS atau PPPK.

3. Apa risiko jika melamar PPPK dan CPNS pada tahun yang sama?

Pelamar yang diketahui mendaftar lebih dari satu jenis pengadaan ASN, lebih dari satu instansi, atau lebih dari satu jabatan dapat dinyatakan gugur dan berpotensi dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

4. Dokumen apa saja yang biasanya memerlukan e-meterai saat pendaftaran CASN?

Pada umumnya, pelamar CPNS maupun PPPK diwajibkan mengunggah surat lamaran dan surat pernyataan yang telah dibubuhi e-meterai sesuai persyaratan instansi yang dilamar.

5. Di mana bisa membeli e-meterai resmi untuk pendaftaran PPPK atau CPNS?

Pelamar dapat membeli e-meterai melalui Vinotek yang merupakan reseller resmi e-meterai Peruri. Selain menyediakan e-meterai asli, Vinotek juga mendukung tanda tangan digital tersertifikasi sehingga proses administrasi dokumen menjadi lebih mudah, aman, dan sesuai ketentuan hukum.



Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Vinotek

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca