Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyiapkan seleksi CPNS formasi guru untuk 2027 dengan kuota kurang lebih 139 ribu. Seleksi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memenuhi kebutuhan guru di berbagai wilayah Indonesia.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani menyampaikan bahwa saat ini terdapat sekitar 464.856 kebutuhan guru yang tersebar di seluruh Indonesia. Pemenuhan kebutuhan tersebut direncanakan dilakukan secara bertahap selama tiga tahun.
Informasi ini menjadi perhatian bagi guru honorer, lulusan baru, maupun peserta yang sudah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG). Pasalnya, formasi CPNS guru tidak hanya diperuntukkan bagi peserta yang telah memiliki sertifikasi PPG.
Kuota CPNS Guru 2027 Sekitar 139 Ribu Formasi
Pemerintah menargetkan kebutuhan 464.856 guru dapat dipenuhi secara bertahap dalam tiga tahun. Pembagiannya direncanakan sebesar 30 persen pada tahap pertama, 30 persen pada tahap kedua, dan 40 persen pada tahap ketiga.
Dengan pembagian tersebut, sekitar 139 ribu formasi menjadi bagian dari tahap pertama yang direncanakan untuk seleksi CPNS guru 2027. Kuota tersebut juga mencakup kebutuhan guru untuk Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT).
Beberapa poin penting mengenai rencana tersebut meliputi:
- Total kebutuhan guru mencapai sekitar 464.856 orang.
- Pemenuhan kebutuhan dilakukan secara bertahap selama tiga tahun.
- Tahap pertama menggunakan alokasi sekitar 30 persen.
- Formasi CPNS guru 2027 diperkirakan mencapai kurang lebih 139 ribu.
- Kuota tersebut termasuk kebutuhan guru untuk SNT.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan 464 Ribu Formasi Guru pada CPNS 2027–2029
Siapa yang Bisa Mengikuti CPNS Guru 2027?
Seleksi CPNS guru disebut terbuka untuk masyarakat umum selama memenuhi persyaratan menjadi PNS. Artinya, kesempatan tidak hanya diberikan kepada guru yang sudah memiliki sertifikasi PPG.
Guru honorer yang memenuhi persyaratan dapat mengikuti seleksi. Kesempatan juga terbuka bagi lulusan baru jenjang S1/D-IV serta peserta yang sudah mengikuti PPG.
Calon peserta yang dapat mengikuti seleksi meliputi:
- Guru honorer atau guru non-ASN yang memenuhi persyaratan.
- Lulusan baru dengan pendidikan S1/D-IV.
- Peserta yang telah mengikuti PPG.
- Masyarakat umum yang memenuhi persyaratan CPNS sesuai ketentuan.
Meski PPG tidak menjadi syarat wajib, peserta yang sudah mengikuti PPG disebut akan mendapatkan prioritas.
Guru Honorer Bisa Mengikuti Seleksi PNS atau PPPK
Selain rencana pembukaan formasi CPNS guru, pemerintah juga menyampaikan kesempatan bagi guru non-ASN untuk mengikuti tes menjadi PNS maupun PPPK.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyatakan bahwa guru non-ASN yang tidak lulus seleksi PNS atau PPPK tetap dapat berstatus sebagai guru non-ASN dan memperoleh gaji melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sesuai kebijakan yang berlaku.
Poin penting dari kebijakan tersebut, antara lain:
- Guru non-ASN dapat mengikuti tes PNS.
- Guru non-ASN juga dapat mengikuti tes PPPK.
- Peserta tetap harus memenuhi ketentuan seleksi.
- Peserta yang tidak lulus tetap dapat berstatus sebagai guru non-ASN.
- Guru non-ASN yang tidak lulus dapat memperoleh gaji melalui dana BOS sesuai kebijakan.
Apa yang Perlu Disiapkan Calon Peserta CPNS Guru?
Sambil menunggu pengumuman resmi, calon peserta dapat mulai mempersiapkan dokumen administrasi. Persiapan lebih awal dapat membantu mengurangi risiko kendala ketika portal pendaftaran telah dibuka.
Dokumen yang dapat mulai disiapkan, antara lain:
- KTP atau dokumen identitas sesuai ketentuan.
- Ijazah dan dokumen pendidikan yang dipersyaratkan.
- Transkrip nilai.
- Dokumen pengalaman kerja apabila diwajibkan.
- Pas foto.
- Dokumen pendukung sesuai formasi.
Selain kelengkapan dokumen, calon pelamar juga perlu memperhatikan penggunaan meterai. Beberapa surat pernyataan atau dokumen administrasi dapat mensyaratkan e-Meterai sesuai ketentuan instansi penyelenggara.
Karena itu, kebutuhan e-Meterai dapat dipersiapkan sejak awal agar peserta tidak perlu mencarinya secara mendadak ketika proses pendaftaran dimulai. Pastikan e-Meterai diperoleh melalui platform resmi untuk membantu memastikan keasliannya.
Salah satu pilihan yang dapat digunakan adalah Virtual Meterai (ViMET) dari Vinotek, selaku reseller resmi e-Meterai Peruri. Vinotek menyediakan pembelian e-Meterai melalui platform yang praktis untuk mendukung kebutuhan administrasi dokumen digital.
Beberapa keunggulan ViMET, antara lain:
- Keaslian e-Meterai terjamin karena berasal dari reseller resmi Peruri.
- Proses pembelian mudah dan praktis.
- Mendukung kebutuhan administrasi dokumen digital.
- Membantu mengurangi risiko penggunaan e-Meterai yang tidak valid.
Dengan mempersiapkan dokumen dan kebutuhan e-Meterai sejak awal, calon pelamar dapat lebih fokus ketika seleksi CPNS guru resmi dibuka. Siapkan e-meterai Anda sekarang juga dengan menghubungi WhatsApp 0822 4968 6626, email solution@vinotek.id, atau langsung daftar di sini!
Baca Juga: Guru PPPK Bisa Ikut Seleksi CPNS 2027, Ini Ketentuannya
FAQ Seputar Pendaftar CPNS Guru 2027
1. Berapa kuota CPNS Guru 2027?
Kuota CPNS Guru 2027 diperkirakan mencapai sekitar 139 ribu formasi sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan guru secara bertahap.
2. Apakah guru honorer bisa mendaftar CPNS Guru 2027?
Ya. Guru honorer atau guru non-ASN yang memenuhi persyaratan dapat mengikuti seleksi CPNS Guru 2027 sesuai ketentuan yang berlaku.
3. Apakah CPNS Guru 2027 wajib memiliki PPG?
Tidak. Peserta tidak harus sudah mengikuti PPG untuk mengikuti seleksi. Namun, peserta yang telah mengikuti PPG disebut mendapatkan prioritas.
4. Apakah fresh graduate bisa mendaftar CPNS Guru 2027?
Ya. Lulusan baru dengan pendidikan S1/D-IV dapat mengikuti seleksi selama memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
5. Apa saja yang perlu disiapkan untuk daftar CPNS Guru 2027?
Calon peserta dapat mulai menyiapkan KTP, ijazah, transkrip nilai, pas foto, dokumen pengalaman kerja, dokumen pendukung formasi, serta e-Meterai apabila dipersyaratkan.




Tinggalkan Balasan