Harga

Pusat Bantuane-Meterai (ViMET)

Dokumen apa saja yang wajib menggunakan e-Meterai ViMET?

Ditulis oleh Vinotek Dipublikasikan 9 September 2026

Jenis dokumen yang wajib menggunakan e-Meterai meliputi surat perjanjian bisnis, MoU, dokumen keuangan di atas Rp5.000.000 (kuitansi dan surat utang), kontrak kerja karyawan (PKWT), akta notaris, berkas pengadaan tender, hingga berkas pendaftaran resmi negara seperti seleksi CPNS dan BUMN.

Kembali ke e-Meterai (ViMET)

Masih Memiliki Pertanyaan?

Tim kami siap melayani pertanyaan teknis maupun kendala operasional Anda secara cepat dan responsif.