Bagi Warga Negara Aset (WNA) yang berdomisili di Indonesia dan memiliki KTP, berikut adalah persyaratan dokumen dan panduan langkah aktivasi akun yang perlu dilakukan:
Persyaratan Dokumen
Sebelum memulai pendaftaran, siapkan dokumen berikut:
- KTP (KTP WNA) dan Paspor yang masih berlaku.
- Surat Permohonan resmi dari Perusahaan/Institusi terkait.
Langkah-Langkah Aktivasi Akun
- Persetujuan Ketentuan: Baca dan setujui Syarat dan Ketentuan, lalu pilih “Selanjutnya”.
- Pilih Lokasi & Dokumen: Pada pertanyaan “Do You Live in Indonesia”, pilih “Yes”, dan pada pertanyaan “Do You Have KTP”, pilih “Yes”.
- Pengisian Data & Unggah Dokumen: Isi data pribadi dan unggah seluruh dokumen persyaratan yang telah disiapkan.
- Verifikasi Nomor Handphone: Masukkan kode verifikasi yang dikirimkan ke nomor ponsel Anda.
- Verifikasi Wajah: Lakukan swafoto (selfie) wajah sesuai panduan di layar.
- Proses Verifikasi: Tunggu proses verifikasi otomatis atau verifikasi manual oleh Admin Registration Authority (RA).
- Verifikasi Manual (Jika Diperlukan): Apabila dibutuhkan, ikuti sesi verifikasi manual via online meeting bersama Admin RA.
- Penerbitan Sertifikat: Cek email konfirmasi saat aktivasi disetujui dan sertifikat terbit.
- Konfirmasi Sertifikat: Periksa dan konfirmasikan kesesuaian data pada sertifikat Anda.
- Selesai: Akun Anda telah aktif dan siap digunakan.