Bagi Warga Negara Aset (WNA) yang berada di luar Indonesia, berikut adalah persyaratan dokumen dan panduan langkah aktivasi akun yang perlu dilakukan:
Persyaratan Dokumen
Sebelum memulai pendaftaran, siapkan dokumen berikut:
- 2 Dokumen Identitas Resmi yang masih berlaku (contoh: National ID Card dan Paspor).
- Dokumen Apostille / Legalisasi untuk kedua dokumen identitas tersebut sebelum diunggah ke sistem.
Langkah-Langkah Aktivasi Akun
- Persetujuan Ketentuan: Baca dan setujui Syarat dan Ketentuan, lalu pilih “Selanjutnya”.
- Pilih Lokasi Domisili: Pada pertanyaan “Do You Live in Indonesia”, pilih “No”.
- Pengisian Data & Unggah Dokumen: Isi data pribadi dan unggah seluruh dokumen persyaratan yang telah disiapkan.
- Verifikasi Nomor Handphone: Masukkan kode verifikasi yang dikirimkan ke nomor ponsel Anda.
- Verifikasi Wajah: Lakukan swafoto (selfie) wajah sesuai panduan di layar.
- Cek Email dari Admin RA: Tunggu email masuk dari Admin Registration Authority (RA).
- Konfirmasi Jadwal: Balas email tersebut untuk mengonfirmasi jadwal verifikasi manual.
- Verifikasi Online: Ikuti sesi verifikasi identitas secara online bersama Admin RA sesuai jadwal.
- Penerbitan Sertifikat: Cek email konfirmasi saat aktivasi disetujui dan sertifikat terbit.
- Konfirmasi Sertifikat: Periksa dan konfirmasikan kesesuaian data pada sertifikat Anda.
- Selesai: Akun Anda telah aktif dan siap digunakan.