Harga

Pusat BantuanAktivasi Akun & e-KYC

Apa saja persyaratan dan langkah-langkah aktivasi akun Badan Usaha di Vinotek?

Ditulis oleh Vinotek Dipublikasikan 9 September 2026

Untuk mendaftarkan dan mengaktifkan akun Badan Usaha di Vinotek, berikut adalah persyaratan yang wajib dipenuhi beserta alur pendaftarannya:

Persyaratan Registrasi

Sebelum memulai pendaftaran, pastikan Anda memenuhi ketentuan dan dokumen berikut:

  • Ketentuan PIC/Perwakilan: Akun wajib dibuat oleh perwakilan resmi perusahaan (Direktur atau Komisaris) yang tercantum dalam akta perusahaan.
  • Akun Personal PIC: PIC wajib memiliki akun personal yang aktif di Vinotek untuk menandatangani Surat Permohonan secara elektronik (TTE).
  • Paket Langganan: Perusahaan wajib membeli paket langganan eSign Vinotek.
  • Kelengkapan Dokumen:
    • Akta Perusahaan: Akta pendirian / akta perubahan terakhir yang terdaftar di AHU.
    • SK Kemenkumham: Mencantumkan nomor dan tanggal akta terkait.
    • Surat Permohonan: Surat permohonan penerbitan sertifikat elektronik badan usaha yang telah ditandatangani secara elektronik/TTE (draft dapat diunduh di repository Vinotek).

Langkah-Langkah Aktivasi Akun

  1. Pendaftaran Akun:
    1. Klik Login → klik Buat Akun.
    2. Pilih jenis pengguna Badan Usaha, lalu isi Nama Badan Usaha, Username, Email, Password, dan Konfirmasi Password.
  2. Aktivasi Email: Buka email masuk pada email badan usaha, lalu klik “Mohon Proses”.
  3. Login & Pembelian: Login menggunakan username dan password yang telah dibuat, lalu lakukan pembelian dan pembayaran paket langganan eSign Vinotek.
  4. Pengisian Data Badan Usaha: Baca dan setujui Syarat dan Ketentuan Layanan → klik Selanjutnya → Isi Data Badan Usaha (Nama, NPWP, Email Badan Usaha) → klik Selanjutnya.
  5. Unggah Dokumen: Unggah seluruh dokumen kelengkapan badan usaha (Akta Perusahaan, SK Kemenkumham, dan Surat Permohonan Sertifikat Elektronik).
  6. Verifikasi PIC: Isi data perwakilan badan usaha (Verifikasi KTP dan Nomor Handphone).
  7. Verifikasi Wajah: Lakukan swafoto (selfie) PIC perwakilan badan usaha.
  8. Proses Verifikasi RA: Tunggu pemberitahuan email mengenai status aktivasi dan penerbitan sertifikat.
  9. Konfirmasi Sertifikat:
    1. Login kembali ke akun badan usaha.
    2. Periksa informasi pada sertifikat. Jika terdapat kesalahan data, hubungi support@vinotek.id. Jika data sudah sesuai, centang pernyataan konfirmasi dan klik Konfirmasi Sertifikat.
  10. Selesai: eSign badan usaha aktif dan siap digunakan.

Catatan Penting Verifikasi Wajah & KTP:

  • Swafoto Berhasil: Pengguna tinggal menunggu hasil verifikasi dari Tim RA (proses 1–5 hari kerja).
  • Swafoto Berhasil tetapi KTP Tidak Valid: Tim RA akan melakukan verifikasi manual.
  • Swafoto Gagal > 3 Kali: Pengguna wajib melakukan verifikasi manual via Online Meeting bersama Tim RA.
Kembali ke Aktivasi Akun & e-KYC

Masih Memiliki Pertanyaan?

Tim kami siap melayani pertanyaan teknis maupun kendala operasional Anda secara cepat dan responsif.