Mulai 1 Juli 2026, masyarakat yang ingin mengaktifkan nomor HP prabayar baru harus melakukan verifikasi biometrik menggunakan teknologi face recognition alias pengenalan wajah. Kebijakan ini merupakan bagian dari aturan baru yang diterbitkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk meningkatkan akurasi identitas pelanggan layanan telekomunikasi.
Bagi sebagian orang, aturan ini mungkin menimbulkan pertanyaan, mulai dari siapa yang wajib melakukan rekam wajah hingga bagaimana keamanan data biometrik yang digunakan. Berikut beberapa hal penting yang perlu diketahui.
1. Berlaku untuk Aktivasi Nomor HP Prabayar Baru
Kebijakan rekam wajah diterapkan bagi pelanggan yang akan mengaktifkan nomor seluler prabayar baru. Verifikasi dilakukan menggunakan data biometrik berupa wajah yang akan dicocokkan dengan data kependudukan.
Beberapa poin yang perlu diperhatikan:
- Hanya berlaku untuk pelanggan yang mengaktifkan nomor prabayar baru.
- Pelanggan pascabayar tidak diwajibkan mengikuti proses ini.
- Tujuannya adalah memastikan identitas pengguna sesuai dengan data kependudukan yang tercatat.
Baca Juga: Anak Terpapar Konten Seksual di Medsos, Orang Tua Harus Apa?
2. Mulai Diterapkan pada 1 Juli 2026
Kewajiban verifikasi wajah diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital No. 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi melalui Jaringan Bergerak Seluler.
Hal-hal yang perlu diketahui:
- Aturan mulai berlaku secara nasional pada 1 Juli 2026.
- Seluruh operator seluler wajib menyesuaikan sistem registrasinya.
- Registrasi menggunakan NIK dan KK saja tidak lagi menjadi metode utama untuk aktivasi nomor baru.
3. Data Wajah Tidak Disimpan Operator Seluler
Keamanan data biometrik menjadi salah satu perhatian utama masyarakat. Namun, Komdigi menegaskan bahwa operator seluler tidak menyimpan data wajah pelanggan.
Mekanisme yang diterapkan meliputi:
- Operator hanya mengumpulkan dan mengenkripsi data biometrik saat proses registrasi.
- Data kemudian dikirim ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk diverifikasi.
- Dukcapil akan memberikan hasil pencocokan data kepada operator.
- Data wajah pelanggan tidak disimpan oleh operator seluler.
4. Anak yang Belum Memiliki KTP Tetap Bisa Mendaftar
Pemerintah juga mengatur mekanisme registrasi bagi pengguna yang masih berusia di bawah umur dan belum memiliki KTP.
Ketentuannya sebagai berikut:
- Anak-anak tetap dapat memiliki nomor seluler.
- Registrasi menggunakan data orang tua atau wali.
- Proses verifikasi tetap mengacu pada data kependudukan yang valid.
Baca Juga: AI Kini Jadi Debt Collector, Apa Dampaknya bagi Konsumen?
5. Batas Kepemilikan Nomor Tidak Berubah
Meski metode registrasi berubah, aturan mengenai jumlah nomor yang dapat dimiliki pelanggan tetap sama seperti sebelumnya.
Berikut rinciannya:
- Maksimal tiga nomor untuk setiap operator seluler.
- Batas tersebut berlaku untuk setiap individu.
- Total kepemilikan nomor tetap dibatasi sesuai regulasi yang berlaku.
6. Registrasi Bisa Dilakukan Secara Online Maupun Offline
Masyarakat tidak harus datang ke gerai operator untuk melakukan registrasi nomor baru.
Pilihan registrasi yang tersedia, antara lain:
- Registrasi secara langsung di gerai operator seluler.
- Registrasi online melalui platform yang disediakan masing-masing provider.
- Sistem telah dipersiapkan untuk melayani hingga sekitar 300 ribu registrasi nomor baru setiap hari.
Mengapa Kebijakan Ini Diterapkan?
Penerapan verifikasi biometrik bertujuan meningkatkan validitas data pelanggan sekaligus mengurangi risiko penyalahgunaan identitas dalam layanan telekomunikasi.
Manfaat yang diharapkan dari kebijakan ini, antara lain:
- Memastikan identitas pelanggan lebih akurat.
- Mengurangi penggunaan nomor dengan identitas palsu.
- Menekan potensi penipuan digital dan penyalahgunaan kartu SIM.
- Meningkatkan keamanan ekosistem telekomunikasi nasional.
Meski demikian, perlindungan data pribadi tetap menjadi perhatian utama. Karena itu, pemerintah menegaskan bahwa data biometrik pelanggan akan tetap berada dalam pengelolaan Dukcapil dan tidak disimpan oleh operator seluler.




Tinggalkan Balasan