Harga Repositori Verifikasi PDF
Login
Berlangganan

Cara Membuat Tanda Tangan Elektronik (TTE) Barcode di Vinotek

·

·

Tanda Tangan Elektronik (TTE) dalam bentuk barcode atau QR Code menjadi solusi praktis untuk pengesahan dokumen digital. Selain mudah diverifikasi, TTE barcode juga sah secara hukum dan dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan administrasi dan bisnis.

Legalitas TTE Barcode di Indonesia

TTE barcode memiliki kekuatan hukum yang sah di Indonesia. Ketentuan ini diatur dalam UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) beserta perubahannya.

Merujuk Pasal 11 UU ITE, tanda tangan elektronik memiliki kekuatan hukum dan akibat hukum yang sah sepanjang:

  • Data pembuat tanda tangan terkait hanya kepada penandatangan
  • Tanda tangan elektronik dapat mengidentifikasi penandatangan
  • Setiap perubahan terhadap tanda tangan elektronik dapat diketahui
  • Setiap perubahan terhadap informasi elektronik yang ditandatangani dapat diketahui
  • Terdapat cara tertentu untuk menunjukkan bahwa penandatangan telah memberikan persetujuan

TTE barcode yang dibubuhkan melalui sistem yang aman dan terverifikasi memenuhi unsur tersebut, sehingga memiliki kedudukan hukum yang setara dengan tanda tangan basah dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Dengan menggunakan layanan TTE tersertifikasi seperti Vinotek, dokumen elektronik memiliki tingkat keamanan dan legalitas yang lebih kuat tanpa perlu pembuktian tambahan di kemudian hari.

Cara Mengubah TTE Menjadi Barcode di Vinotek

Melalui Vinotek, proses pembuatan dan pembubuhan TTE barcode dapat dilakukan dengan cepat dan aman. Untuk menggunakan TTE dalam bentuk barcode, Anda perlu menyiapkan spesimen tanda tangan terlebih dahulu. Ikuti langkah-langkah berikut:

1. Atur Spesimen QR TTE

  • Login Akun Vinotek
  • Masuk ke menu Pengaturan
  • Pilih Spesimen
  • Klik QR Spesimen
  • Unggah logo perusahaan
  • Klik Jadikan DEFAULT
  • Pilih Submit, lalu Close

2. Bubuhkan TTE Barcode pada Dokumen

  • Klik menu Dokumen Saya
  • Pilih Unggah File
  • Masuk ke Spesimen Saya
  • Klik Tambahkan Saya
  • Pilih Tanda Tangan
  • Klik Bubuhkan TTD
  • Masukkan PIN
  • Klik Download

Dokumen yang diunduh sudah dilengkapi TTE barcode dan siap digunakan secara resmi.

Mengapa Harus Vinotek?

Vinotek merupakan platform Tanda Tangan Elektronik yang aman, legal, dan mudah digunakan.

  • Resmi dan diakui pemerintah, tersertifikasi oleh Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia melalui SK No. 106 Tahun 2023 sebagai PSrE Indonesia
  • Keamanan data terjamin, dengan sertifikasi ISO 27001 untuk Sistem Manajemen Keamanan Informasi
  • Mudah digunakan, dengan tampilan yang sederhana dan intuitif tanpa perlu keahlian teknis
  • Dukungan pelanggan responsif, siap membantu setiap kebutuhan pengguna

Dengan Vinotek, pembuatan dan penggunaan TTE barcode menjadi lebih praktis, aman, dan sah secara hukum, mendukung proses bisnis dan administrasi yang sepenuhnya digital.

Jadi, tunggu apa lagi? Gunakan tanda tangan digital Vinotek sekarang juga dengan menghubungi WhatsApp di nomor 0822 4968 6626, email solution@vinotek.id, atau langsung daftar di sini!



Leave a Reply

Discover more from Vinotek

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading