Harga

Pusat BantuanUmum & Legalitas

Apa itu Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi?

Ditulis oleh Vinotek Dipublikasikan 3 Maret 2026 Diperbarui 8 September 2026

Tanda tangan elektronik tersertifikasi atau tanda tangan digital adalah tanda tangan elektronik yang telah divalidasi oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) yang tepercaya dan berinduk kepada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi).

Kembali ke Umum & Legalitas

Masih Memiliki Pertanyaan?

Tim kami siap melayani pertanyaan teknis maupun kendala operasional Anda secara cepat dan responsif.