Tanda tangan kini bukan sekadar coretan di kertas. Dengan kemajuan teknologi, tanda tangan digital telah menjadi alternatif yang praktis untuk menandatangani dokumen elektronik. Peraturan Electronic Identification, Authentication and trust Services (eIDAS) dari Uni Eropa membagi tanda tangan digital jadi tiga kategori utama berdasarkan teknologi yang digunakan.
Meski terlihat serupa, tidak semua tanda tangan digital menawarkan tingkat keamanan dan kekuatan hukum yang sama. Karena itu, penting untuk mengetahui perbedaan tiap jenis tanda tangan digital penting agar dokumen Anda terlindungi dengan baik.
Lalu, apa saja ketiga jenis tanda tangan digital menurut eIDAS beserta perbedaannya? Simak penjelasan artikel ini hingga tuntas untuk menemukan jawabannya!
Tanda Tangan Digital Simple
Tanda tangan digital simple adalah bentuk paling dasar. Contohnya meliputi tanda tangan basah yang dipindai dan dimasukkan ke dokumen, tanda tangan di email, atau centang kotak syarat saat menginstal aplikasi.
Meski mudah digunakan, jenis ini tidak dienkripsi dan tak bisa memastikan identitas penandatangan. Selain itu, dokumen yang menggunakan tanda tangan simple mudah dipalsukan dan tidak memiliki kekuatan hukum yang kuat.
Singkatnya, jenis tanda tangan yang satu ini terbilang praktis, namun rentan dari segi keamanan.
Tanda Tangan Digital Basic
Tanda tangan digital basic menawarkan keunggulan dibanding simple, yakni mampu mendeteksi perubahan dokumen setelah ditandatangani. Kendati demikian, identitas penandatangan masih belum bisa diverifikasi secara penuh.
Walau menggunakan teknologi asymmetric cryptography, proses autentikasi dua faktor biasanya tidak diterapkan. Akibatnya, meskipun lebih aman dari simple, tanda tangan basic belum sepenuhnya sah secara hukum.
Tanda Tangan Digital Advanced & Qualified
Advanced dan qualified merupakan level tertinggi tanda tangan digital. Teknologi yang digunakan meliputi asymmetric cryptography dan public key infrastructure yang dapat memastikan keamanan sekaligus keabsahan dokumen.
Jenis tanda tangan digital ini mampu mencatat kapan, di mana, dan perangkat apa yang digunakan saat penandatanganan. Tak hanya itu, jenis ini juga mendeteksi setiap perubahan dokumen.
Proses verifikasi identitas pun dilakukan secara ketat, termasuk autentikasi dua faktor melalui SMS atau biometrik. Dengan begitu, dokumen yang ditandatangani memiliki sertifikat elektronik unik dan sah di mata hukum.
Gunakan Tanda Tangan Digital Advanced & Qualified dari Vinotek
Jika Anda ingin pengalaman menandatangani dokumen digital yang praktis, aman, dan tanpa ribet, Vinotek bisa jadi solusi! Platform ini mudah digunakan untuk pembubuhan tanda tangan elektronik sekaligus memastikan kerahasiaan dan integritas dokumen.
Vinotek telah diakui oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Surat Keputusan Pengakuan Berinduk PSrE Indonesia (SK Pengakuan Berinduk Nomor 35 Tahun 2025), serta bersertifikasi ISO/IEC 27001:2022.
Jadi, tunggu apa lagi? Segera hubungi Vinotek melalui WhatsApp di nomor 0822 4968 6626 atau solution@vinotek.id dan nikmati kemudahan dalam menandatangani berkas digital!




Leave a Reply