Apa itu Cybercrime?
Kalian tau cybercrime? Jadi, cybercrime merupakan tindakan kriminal yang dilakukan dengan memanfaatkan perkembangan tekonologi informasi mulai dari perangkat hingga jaringan internet. Biasanya kejahatan tersebut dapat dilakukan dikarenakan seseorang mempunyai pengetahuan yang lebih expert mengenai teknologi. Kebutuhan akan konektivitas internet telah membuat peningkatan aktivitas kejahatan dunia maya.
Kalian tahu siapa saja yang dapat diserang oleh cybercrime? Ya tentunya mulai dari setiap individu, bisnis, hingga pemerintah dapat menjadi target. Target tersebut akan dipilih untuk tujuan tertentu yang dapat merugikan orang lain dengan melakukan pencurian, peretasan, penipuan, penyebaran virus, serta kejahatan lainnya. Cybercrime ini dapat dilakukan oleh individu ataupun organisasi dengan menggunakan teknologi canggih dan terampil secara teknis.
Apa Saja Jenis-Jenis Cybercrime?
Maraknya perkembangan teknologi, cybercrime merupakan salah satu jenis kejahatan di dunia. Dapat kalian ketahui menyadari dan memahami jenis-jenis kejahatan siber ini penting untuk melindungi diri dari potensi ancaman. Berikut jenis-jenis cybercrime:
- Identity Theft
Pencurian identitas yang dilakukan untuk melakukan tindak kejahatan, di mana pelaku tersebut akan meretas atau mengakses jaringan untuk mendapatkan informasi pribadi pengguna suatu website maupun aplikasi.
- Phising
Phising merupakan email spam atau bentuk komunikasi lainnya dikirim dengan tujuan untuk menipu penerima secara online yang merusak keamanan pengguna. Pesan phising berisi lampiran atau tautan link yang terinfeksi ke situs yang berbahaya atau palsu. Selain itu, pelaku dapat meminta penerima untuk merespons dengan memberikan informasi rahasia, contohnya saja berusaha meminta data-data, seperti nomor kartu kredit, kode OTP, atau lainnya tergantung dari tujuan pelaku.
- Cyberterrorism
Serangan terhadap perangkat, jaringan, atau sistem informasi negara guna mengintimidasi pemerintah yang dapat mengancam keselamatan negara karena adanya suatu kepentingan.
- Kejahatan Konten
Kejahatan yang dimaksud adalah kejahatan yang berbentuk plagiasi, hoaks, hingga penyebaran konten tidak senonoh atau bersifat SARA.
- Cyberbullying
Bisa disebut sebagai perundungan secara online, dengan cara membully atau menyalahkan, menganiaya, mengintimidasi, merendahkan seseorang terus menerus secara online hingga target dari pelaku membuat mentalnya terguncang, hal ini sering terjadi di dunia maya.
- Hacking
Hal ini bertujuan untuk menunjukkan kemampuan dalam meretas suatu sistem atau website yang bertentangan dengan hukum. Perlu diketahui tindakan ini mengakses sistem perangkat secara paksa untuk memperoleh suatu keuntungan. Meskipun seringkali hacking digunakan untuk merugikan orang lain, tetapi ada hacking yang dilakukan dengan tujuan baik (white hacking) untuk melihat adanya celah keamanan pada suatu sistem.
Dampak Cybercrime
Dampak yang dihadapi dari adanya tindak kejahatan secara online yang dapat merugikan orang lain, di antaranya:
- Adanya kerugian finansial baik individu, bisnis, atau pemerintah berupa kehilangan uang atau barang berharga;
- Terjadinya pembocoran data pribadi atau informasi perusahaan lainnya yang menurut pelaku itu penting;
- Perusahaan dapat dituntut dikarenakan merugikan para pelanggannya dengan mencuri pencurian identitas yang dilakukan oleh pelaku kejahatan online;
- Dapat merusak reputasi perusahaan dipandangan masyarakat dikarenakan mereka menganggap perusahaan tersebut tidak aman.
- Adanya dampak sosial dengan memberikan dampak negatif terhadap masyarakat secara keseluruhan dengan menimbulkan ketakukan dan ketidakpercayaan di masyarakat sehingga dapat menghambat pertumbuhan
Bagaimana Antisipasi Cybercrime?
- Meningkatkan kesadaran tentang risiko kejahatan cybercrime dengan memahami berbagai jenis kejahatan yang ada dan cara melindungi dari kejahatan tersebut;
- Meningkatkan keamanan sistem dan jaringan yang akan digunakan, seperti memasang antivirus dan menerapkan kebijakan keamanan yang ketat;
- Mempunyai rancangan mitigasi jika terjadinya kejahatan cybercrime dengan menyiapkan recovery plan untuk memulihkan data yang hilang atau dapat melaporkan kejahatan ke pihak yang berwenang;
- Menggunakan password/kata sandi yang kuat untuk menjaga kerahasiaan data, seperti menggunakan kata sandi yang terdiri dari kombinasi huruf besar-kecil, angka, dan karakter unik pada setiap akun. Jangan menggunakan kata sandi yang mudah seperti 12345678, nama, atau tanggal
- Tetap waspada jikalau membagikan informasi secara online, seperti memperlihatkan gambar yang berisi nomor CVV kartu kredit, kartu debit, nomor rekening bank, alamat rumah, atau nama ibu kandung. Bagikanlah informasi tersebut kepada orang atau perusahaan yang terpercaya;
- Jangan percaya dengan tautan/link yang mencurigakan, tetap berhati-hati saat mengklik suatu tautan atau membuka lampiran di email dan di sosmed lainnya;
- Pastikan sudah mencadangkan data secara




Leave a Reply