Harga Repositori Verifikasi PDF
Login
Berlangganan

Cara Mengatasi Error “Please Register a Digital Certificate for This NIK” di Coretax

·

·

Muncul notifikasi “error: please register a digital certificate for this NIK” saat mengakses Coretax? Pesan tersebut menandakan bahwa NIK Anda belum terdaftar dengan Kode Otorisasi atau Sertifikat Elektronik. Agar layanan perpajakan tetap dapat digunakan tanpa kendala, pastikan Anda sudah memiliki dan mengaktifkan sertifikat elektronik melalui sistem Coretax.

Mengapa Error Ini Bisa Terjadi?

Beberapa penyebab umum munculnya notifikasi tersebut, antara lain:

  • Belum mengajukan Kode Otorisasi atau Sertifikat Elektronik
  • Sertifikat elektronik belum aktif atau belum terbit
  • Proses verifikasi identitas belum selesai

Jika Anda belum memiliki sertifikat elektronik, segera lakukan pengajuan melalui Coretax.

Cara Mengajukan Sertifikat Elektronik di Coretax

Proses pengajuan dilakukan secara online dan dapat diselesaikan dalam beberapa langkah berikut:

1. Login ke Akun Coretax

  • Masuk menggunakan NIK atau NPWP 16 digit
  • Masukkan kata sandi
  • Isi kode keamanan (captcha)

2. Akses Menu Permohonan

  • Klik menu Portal Saya (My Portal)
  • Pilih submenu Permintaan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik

3. Isi Formulir Permohonan

  • Sistem akan menampilkan formulir (sebagian data terisi otomatis)
  • Pada bagian Rincian Sertifikat, pilih:
    • Sertifikat Elektronik Tersertifikasi, atau
    • Kode Otorisasi DJP

Jika memilih Kode Otorisasi DJP, Anda perlu:

  • Mengisi passphrase
  • Melakukan verifikasi identitas (unggah foto atau ambil gambar langsung)

Untuk Wajib Pajak orang pribadi penduduk, verifikasi akan dicocokkan dengan data Dukcapil.

4. Kirim Permohonan

  • Centang pernyataan kebenaran data
  • Klik tombol Submit

5. Cek Status Permohonan

  • Pantau hasilnya di menu Notifikasi Saya atau Dokumen Saya
  • Jika memenuhi ketentuan, sertifikat dapat diterbitkan otomatis oleh sistem

Alternatif Lebih Praktis: Gunakan Sertifikat Elektronik Vinotek

Selain menggunakan Kode Otorisasi DJP, Anda juga dapat memilih Sertifikat Elektronik Tersertifikasi untuk kebutuhan perpajakan dan bisnis digital. Vinotek menyediakan layanan sertifikat elektronik yang aman, tepercaya, dan sesuai regulasi.

Keunggulan Sertifikat Elektronik Vinotek:

  • Proses pembuatan cepat dan praktis
  • Aman dan terverifikasi
  • Mendukung tanda tangan elektronik untuk dokumen pajak maupun bisnis
  • Menjamin keaslian dan integritas dokumen
  • Mengurangi risiko pemalsuan dokumen

Dengan sertifikat elektronik dan tanda tangan elektronik dari Vinotek, dokumen yang ditandatangani memiliki validitas hukum dan perlindungan keamanan yang optimal.

Jadi, tunggu apa lagi? Hubungi Vinotek sekarang juga melalui WhatsApp di nomor 0822 4968 6626 atau email solution@vinotek.id.



Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Vinotek

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca