Harga Repositori Verifikasi PDF
Login
Berlangganan

Cara Cek Keaslian Ijazah di Situs PISN

·

·

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menyediakan layanan verifikasi ijazah secara online melalui situs Penomoran Ijazah dan Sertifikat Profesi Nasional (PISN) dengan laman pisn.kemdiktisaintek.go.id.

Platform ini dirancang untuk memudahkan masyarakat, khususnya lulusan perguruan tinggi dan perusahaan, dalam memastikan keaslian ijazah tanpa perlu legalisir manual.

Peluncuran PISN menjadi bagian dari upaya digitalisasi dokumen pendidikan sesuai Permendikbudristek No. 50 Tahun 2024. Seluruh data ijazah yang masuk ke dalam sistem ini telah terhubung dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) sehingga hanya ijazah yang benar-benar sah dan telah lulus proses verifikasi yang dapat tercatat di dalamnya.

Mengapa Perlu Mengecek Ijazah di PISN?

Di tengah isu ijazah palsu yang terus bergulir, tentu penting untuk memastikan keaslian dokumen tersebut agar tak mencoreng reputasi si pemilik maupun instansi pendidikan yang meluluskannya di kemudian hari.

PISN hadir untuk memberikan kepastian terkait keotentikan ijazah. Melalui nomor PIN yang terdapat pada ijazah digital, pengguna dapat mencocokkan data lulusan dengan informasi resmi yang tersimpan di PDDikti.

Keberadaan situs ini juga menghilangkan kewajiban legalisir ijazah secara fisik. Perusahaan dan instansi tidak lagi perlu menunggu dokumen legalisir, cukup dengan memverifikasi lewat laman PISN untuk memastikan keabsahan ijazah.

Cara Cek Keaslian Ijazah di Situs PISN

Proses pengecekan ijazah dapat dilakukan oleh siapa pun, baik pemilik ijazah maupun pengguna dokumen seperti HRD atau lembaga penerima. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka situs resmi PISN di https://pisn.kemdiktisaintek.go.id
  2. Masukkan nomor PISN atau PIN ijazah yang tercantum pada dokumen ijazah digital.
  3. Sistem akan menampilkan data lulusan, termasuk nama, program studi, perguruan tinggi, dan status kelulusan.
  4. Cocokkan data tersebut dengan informasi yang ada pada ijazah fisik atau digital.
  5. Jika data sesuai, ijazah dinyatakan asli dan terdaftar di PDDikti.

Melalui langkah sederhana ini, siapa pun dapat memastikan keabsahan ijazah dengan cepat dan akurat.

Bagaimana Ijazah Bisa Terdaftar di PISN?

Agar ijazah mahasiswa bisa diterbitkan di PISN, perguruan tinggi wajib memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:

  • Menyelenggarakan pendidikan sesuai Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
  • Rutin melaporkan data mahasiswa ke PDDikti.
  • Mahasiswa berstatus lulus.
  • Berlaku bagi mahasiswa angkatan delapan tahun terakhir dan lulusan empat tahun terakhir.

Setelah data mahasiswa diverifikasi, petugas kampus akan mengunggah dokumen persyaratan dan mengajukan penerbitan nomor ijazah melalui PISN.

Amankan Keaslian Ijazah dengan Tanda Tangan Digital dari Vinotek

Dalam ekosistem digitalisasi pendidikan, penggunaan tanda tangan digital tersertifikasi menjadi langkah krusial untuk menjaga keabsahan dokumen. Dengan tanda tangan digital, ijazah:

  • Memiliki legalitas yang diakui secara hukum.
  • Aman dari perubahan atau manipulasi data.
  • Jauh lebih mudah diverifikasi oleh sistem seperti PISN.

Untuk perguruan tinggi dan institusi pendidikan yang ingin mempercepat proses administrasi, Vinotek menyediakan solusi tanda tangan elektronik dan segel elektronik yang aman, legal, dan mudah digunakan.

Vinotek membantu mengurangi ketergantungan pada proses manual dengan menyediakan platform yang memungkinkan pengesahan dan penandatanganan dokumen secara elektronik. Proses administrasi sekolah pun menjadi lebih cepat, efisien, dan bebas ribet.

Keunggulan Vinotek:

  • Dirancang dengan antarmuka yang intuitif dan sederhana, sehingga dapat digunakan tanpa pengetahuan teknis khusus.
  • Mendukung pembubuhan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dan Segel Elektronik secara praktis.
  • Telah tersertifikasi oleh Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, melalui SK No. 106 Tahun 2023.

Dengan sertifikasi tersebut, seluruh dokumen yang ditandatangani melalui Vinotek memiliki kekuatan hukum yang valid dan dapat diverifikasi sesuai ketentuan nasional, termasuk untuk kebutuhan digitalisasi ijazah yang terhubung dengan sistem PISN.

Jadi, tunggu apa lagi? Mulai gunakan tanda tangan digital Vinotek sekarang dengan menghubungi WhatsApp di nomor 0822 4968 6626, email solution@vinotek.id, atau langsung daftar di sini!



Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Vinotek

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca