Harga Repositori Verifikasi PDF
Daftar PPPK 2026 Sekolah Rakyat? Lengkapi Dokumenmu dengan E-Meterai Resmi Peruri di Vinotek Sekarang Juga!Pelajari SelengkapnyaDaftar PPPK 2026 Sekolah Rakyat? Lengkapi Dokumenmu dengan E-Meterai Resmi Peruri di Vinotek Sekarang Juga!Pelajari SelengkapnyaDaftar PPPK 2026 Sekolah Rakyat? Lengkapi Dokumenmu dengan E-Meterai Resmi Peruri di Vinotek Sekarang Juga!Pelajari SelengkapnyaDaftar PPPK 2026 Sekolah Rakyat? Lengkapi Dokumenmu dengan E-Meterai Resmi Peruri di Vinotek Sekarang Juga!Pelajari SelengkapnyaDaftar PPPK 2026 Sekolah Rakyat? Lengkapi Dokumenmu dengan E-Meterai Resmi Peruri di Vinotek Sekarang Juga!Pelajari SelengkapnyaDaftar PPPK 2026 Sekolah Rakyat? Lengkapi Dokumenmu dengan E-Meterai Resmi Peruri di Vinotek Sekarang Juga!Pelajari Selengkapnya
Login
Berlangganan

Pertanyaan Seputar Tanda Tangan Digital Vinotek

Pelajari cara kerja, keamanan, dan legalitas layanan tanda tangan digital Vinotek.

Frequently Asked Questions (FAQs)

  • Bagaimana langkah-langkah aktivasi akun WNA yang tinggal di Indonesia tanpa KTP?

    1. Baca dan setujui Syarat & Ketentuan, lalu pilih “Selanjutnya”.
    2. Pilih “Do You Live in Indonesia” → Yes dan “Do You Have KTP” → No.
    3.  Isi dan unggah data pribadi.
    4. Verifikasi nomor handphone.
    5. Lakukan swafoto wajah.
    6. Tunggu email dari Admin RA.
    7. Balas email konfirmasi jadwal verifikasi manual.
    8. Lakukan verifikasi online dengan Admin RA.
    9. Cek email konfirmasi jika aktivasi diterima dan sertifikat diterbitkan.
    10. Konfirmasi kesesuaian sertifikat.
    11. Akun siap digunakan
  • Apa saja persyaratan sebelum aktivasi akun untuk WNA yang tinggal di Indonesia tanpa KTP?

    • Siapkan salinan KITAS dan Paspor.
    • Siapkan Surat Permohonan dari Perusahaan/Institusi terkait.
  • Bagaimana langkah-langkah aktivasi akun badan usaha?

    1. Akses https://www.vinotek.id/ → klik Login → klik Buat Akun
    2. Pilih jenis pengguna Badan Usaha, isi Nama Badan Usaha, Username, Email, Password & Konfirmasi Password.
    3. Buka email badan usaha → klik Mohon Proses
    4. Login menggunakan username dan password yang telah dibuat
    5. Lakukan pembelian dan pembayaran langganan eSign Vinotek
    6. Baca dan setujui Syarat & Ketentuan Layanan → klik Selanjutnya
    7. Isi Data Badan Usaha (Nama, NPWP, Email Badan Usaha) → klik Selanjutnya
    8. Upload dokumen kelengkapan badan usaha:
      • Akta Perusahaan
      • SK Kemenkumham
      • Surat Permohonan Sertifikat Elektronik
    9. Isi data perwakilan badan usaha (Verifikasi KTP dan No. Handphone)
    10. Lakukan swafoto PIC perwakilan badan usaha
    11. Jika aktivasi diterima dan sertifikat diterbitkan, user akan menerima email pemberitahuan.
    12. Login kembali ke akun badan usaha.
    13. Periksa informasi pada sertifikat:
      • Jika ada data yang salah → hubungi support@vinotek.id
      • Jika data benar → centang pernyataan konfirmasi & klik Konfirmasi Sertifikat.
    14. eSign badan usaha sudah siap digunakan

    Catatan:

    • Jika swafoto berhasil → tinggal menunggu hasil verifikasi RA (1–5 hari).
    • Jika swafoto berhasil tapi KTP tidak valid → Tim RA akan melakukan verifikasi manual.
    • Jika swafoto gagal lebih dari 3x → user wajib verifikasi manual via Meeting Online dengan Tim RA.
  • Apa saja persyaratan untuk registrasi akun badan usaha di Vinotek?

    • Akun badan usaha dibuat oleh PIC perwakilan resmi (Direktur atau Komisaris) yang tercantum dalam akta perusahaan.
    • Badan usaha harus membeli paket langganan.
    • PIC wajib memiliki akun personal aktif di Vinotek untuk melakukan TTE pada surat permohonan.
    • PIC telah menyiapkan:
      • Akta pendirian perusahaan/akta perubahan terakhir yang terdaftar di AHU.
      • SK Kemenkumham yang mencantumkan nomor & tanggal akta.
      • Surat permohonan penerbitan sertifikat elektronik badan usaha yang sudah ditandatangani elektronik (TTE). (Unduh draft di repository Vinotek).
  • Bagaimana langkah-langkah verifikasi manual?

    1. Admin RA mengirimkan email “Permohonan Jadwal Verifikasi Manual”
    2. User membalas email tersebut untuk mengonfirmasi ketersediaan jadwal
    3. Admin RA mengirimkan link meeting online untuk verifikasi manual
    4. Admin RA dan User melakukan verifikasi manual melalui meeting online
    5. Admin RA memproses penerbitan sertifikat
    6. User mengecek email dan melakukan “Konfirmasi Informasi Sertifikat”
    7. Akun Vinotek sudah dapat digunakan.